Hitung Kebutuhan Anggaran Gaji 14 Bidan

Kamis 21-03-2019,21:01 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Selain melengkapi berkas, Pemkab Pesawaran juga menghitung anggaran untuk pembayaran gaji 14 bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang diangkat menjadi CPSND. Mereka bertugas terhitung 1 April. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Iswanto mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait anggaran gaji. ”Biasanya ada instruksi, juga berdasarkan PMK. Insha Allah sudah masuk dalam APBD,\" kata Iswanto mewakili Kepala BPKAD Pesawaran Lahiri, Kamis (21/3). Menurut dia, setelah surat keputusan (SK) pengangkatan CPNSD terbit, maka terhitung masa tugas (TMT), 14 bidan tersebut sudah digaji dari APBD Pesawaran yang bersumber dari pos Akres. ”Sedang rekap data awal penggajian dan proses pemberkasan. Seperti rekening dan lainnya,” sebut dia. Sebelumnya, pemerintah pusat menyetujui usulan pengangkatan 14 bidan PTT yang bertugas di Pesawaran sebagai CPNSD. Ini terhitung masa tugas (TMT) 1 April mendatang. ”Alhamdulillah, semua sudah klir dan disetujui pemerintah pusat. Tinggal melengkapi berkas saja dan segera menyusul,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Sunyoto kepada Radarlampung.co.id,  Rabu (20/3). Menurut dia, pemberkasan 14 bidan PTT segera dilengkapi untuk diserahkan ke BKN. Setelah persetujuan nomor induk pegawai (NIP), maka surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS diterbitkan 1 April mendatang. Dengan demikian, para bidan PTT tersebut mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sejak TMT ditetapkan dan mulai digaji dari APBD Pesawaran. (ozi/ais)            

Tags :
Kategori :

Terkait