HK: Banyak Kendaraan ODOL Lalui Ruas Terpeka

Kamis 30-01-2020,21:47 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Hasil operasi over dimension dan over load (ODOL) kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung (Terpeka) telah keluar. Dari operasi ini, 10 kendaraan ditilang.

Kepala Cabang PT Hutama Karya (HK) Ruas Terpeka, Yoni Satyo mengatakan, operasi ODOL yang dilakukan bersama Polisi Pengamanan Jalan Raya (PJR), TNI, Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) ini merupakan Gerakan Nasional sebagai Jalan Tol bebas Kendaraan Obesitas, dan dilakukan diseluruh Indonesia.

\"Jadi, ini memang gerakan nasional, seluruh tol di Indonesia melakukan ini. Kemarin (Senin 27/1) kami melakukan di Gerbang Tol (GT) Lambu Kibang. Kegiatan ini merupakan kegiatan teknis untuk memukul mundur kendaraan ODOL yang mau masuk gerbang tol. Tak hanya memukul mundur, tapi beberapa juga kami tindak langsung,\" beber Yoni.

Selain mengecek tonase kendaraan, ada pula pemeriksaan pada surat-surat kendaraan yang melalui tol. Dari data yang berhasil radarlampung.co.id dapatkan, setidaknya ada delapan kendaraan yang ditilang. Pertama dari golongan I ada lima kendaraan yang diperiksa, hasilnya tiga kendaraan Golongan I masuk GT Lambu Kibang dinyatakan layak namun dua kendaraan harus ditilang.

”Untuk Golongan II, ada lima kendaraan dinyatakan layak saat masuk GT Lambu Kibang. Ada 7 kendaraan harus putar balik karena kelebihan muatan saatmau masuk GT. dan 8 kendaraan di tilang, satu dari pintu masuk dan 7 kendaraan keluar tol,” tambah Yoni.

Yoni mengatakan kondisi kendaraan ODOL Masuk kedalam tol ini juga sebagai penyumbang kerusakan jalan tol. Maka itulah kedepan, Yoni mengatakan pengecekan kendaraan akandilakukan secara berkala dan melibatkan stake holder terkait untuk menindak.

”Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala dan diharapkan menimbulkan efek jera kepada pengendara Kendaraan ODOL. Kedepannya kami libatkan seluruh instansi terkait,” lanjutnya.

Sementara untuk memberikan informasi soal kesesuaian kendaraan dengan tonase, PT HK membuat beberapa himbauan baik di jalan tol dan melalui sosial media. ”Kami buat himbauan melalui spanduk di akses Jalan Tol, juga melalui Sosmed dan melalui Kampanye Setuju HK, Selamat Sampai Tujuan,” tambahnya.

Yang jelas, tonase kendaraan harus sesuai dengan jenis kendaraannya. ”Kalau lebih dari 30 ton truck harus lebih dari 2 sumbu. Sehingga sesuai,” tandasnya. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait