RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) memecat 42 PNS bermasalah. Keputusan itu diambil Bapek dalam sidang terhadap 46 PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut berasal dari beberapa instansi pusat dan daerah. Sidang tersebut dipimpin Ketua Bapek yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (2/7), sebagaimana dilansir jpnn.com. Dalam sidang tersebut, sebanyak 42 PNS dijatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Selain itu, diputuskan dua PNS mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun. Selain itu, PNS mendapatkan sanksi dipindahkan dalam rangka penurunan jabatan sebanyak satu orang, dan seorang PNS dibatalkan dengan peninjauan kembali. Kasus yang ditemui mulai dari tidak masuk kerja sampai perzinaan. Kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang juga dibahas dalam sidang Bapek ini. Selain itu, terdapat juga kasus menikah lagi tanpa izin, hidup bersama, dan PNS wanita menjadi istri kedua atau yang tak jarang disebut pelakor (perebut suami orang). Dari keseluruhan, sebanyak 32 PNS dikenakan hukuman disiplin disebabkan tidak masuk kerja lebih dari 46 hari. “Sebagian besar kasus PNS yang diberhentikan karena tidak masuk kerja,” ujar Menteri Syafruddin. Sidang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bapek yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, pengurus Korpri, serta BKN. (esy/jpnn/sur)
Hobi Selingkuh dan Bolos, Ada Juga yang jadi Pelakor, 42 PNS Dipecat
Rabu 03-07-2019,11:36 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,04:35 WIB
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan 1447
Minggu 15-03-2026,13:41 WIB
Hingga H+3 Posko Pengaduan THR Bandar Lampung Resmi Dibuka, Disnaker Sebut Belum Terima Laporan Masuk
Minggu 15-03-2026,13:06 WIB
Rumah Sakit Hewan Lampung Mulai Layani Pasien
Minggu 15-03-2026,13:01 WIB
Ramadan, Saatnya Menumbuhkan Iman dan Kepedulian Sosial
Minggu 15-03-2026,14:24 WIB
Serap Aspirasi Warga Pringsewu, Bupati Riyanto Pamungkas Keliling 23 Pekon Lewat Program ‘Ngopi Serasi’
Terkini
Minggu 15-03-2026,16:11 WIB
Diduga Bakal Maling Motor, Pria Ini Jadi Bulan Bulanan Warga Bandar Lampung
Minggu 15-03-2026,15:51 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Petani dan Industri untuk Jaga Ekosistem Singkong
Minggu 15-03-2026,15:30 WIB
Walhi Lampung Beberkan 5 Penyebab Banjir di Bandar Lampung
Minggu 15-03-2026,15:16 WIB
Akademisi Unila Soroti Lonjakan Penduduk Lampung, Minta Pemerintah Perkuat Perencanaan Berbasis Data
Minggu 15-03-2026,15:11 WIB