radarlampung.co.id - Polemik tentang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang masih membawa barang-barang milik negara terus menjadi viral di media sosial. Terlebih, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto telah melayangkan surat tagih ke Roy untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) yang masih dibawa wakil ketua umum Partai Demokrat itu.
Kasus tersebut ramai sejak Kemenpora menagih barang yang dibawa Roy dari rumah dinas Menpora. Merujuk surat bernomor 1711/ MENPORA/INS.VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016, kementerian pimpinan Imam Nahrawi itu menyebut Roy masih membawa 1.438 jenis barang yang jumlahnya mencapai lebih dari tiga ribu unit atau senilai Rp 8,5 miliar.
Menurut Gatot, memang Roy sudah mengembalikan barang yang dibawanya. Namun, nilainya masih jauh dari Rp 8,5 miliar.
“Sudah ada kursi dan mesin cuci dan lainnya, saya tidak hafal. Yang sudah dikembalikan sekitar Rp 500 juta nilainya,\" ujar Gatot, Selasa (4/9).
[caption id=\"\" align=\"aligncenter\" width=\"458\"]
Roy Suryo Baru Kembalikan Kursi & Mesin Cuci Menpora
Rabu 05-09-2018,09:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :