RSUD Sukadana Terapkan E-Parking

Rabu 27-11-2019,08:12 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana Kabupaten Lampung mulai menerapkan parkir elektronik (E-Parking). Direktur RSUD Sukadana dr. Nanang Salman, S. Pb mengatakan, penerapan sistem E-parking ini sudah berjalan sejak 18 November 2018 lalu.  Menurutnya,  pada saat disosialisasikan para pengunjung digratiskan selama satu minggu. Dilanjutkan,  untuk mobil dikenakan tarif sebesar Rp3 ribu, dan Rp2 ribu untuk sepeda motor pada jam pertama.  Selanjutnya dikenakan sebesar Rp1.000 pada jam berikutnya dengan tarif maksimal sebesar Rp10 ribu untuk kendaraan mobil maupun sepeda motor. Lebih lanjut dijelaskan,  dalam penerapan sistem E-Parking ini,  RSUD Sukadana bekerjasama dengan PT. Centry Park selaku pengelola.  Dengan sistem seluruh operasinal dan kebutuhan ditanggung PT Centry Park,  namun dengan pendapatan sistem bagi hasil. \"Sepekan terakhir pendapatan yang diperoleh per hari mencapai Rp1,2 juta sampai Rp1,8 juta,\"terangnya. Ditambahkan, penerapan E-Parking ini sebagai bentuk inovasi dan liniment RSUD Sukadana untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengunjung. Selain itu,  untuk meningkatkan pendapatan RSUD Sukadana dari sektor parkir. “Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan kerjasamanya yang terbaik bagi para pengunjung RSUD Sukadana, \"tegasnya. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait