Hutang DBH 2018 Lunas, Triwulan IV 2019 Masih Tunggu SK

Selasa 11-02-2020,14:41 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung telah melunasi hutang dana bagi hasil (DBH) Triwulan IV tahun anggaran 2018 pada 30 Januari lalu.

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan telah dibayarkannya DBH, maka Pemprov masih hutang DBH pada Triwulan IV 2019. \"Iya sudah selesai yang 2018, jadi hutangnya clear. Sudah dibayarkan dan sudah dibuat belanja kabupaten/kota ini,\" ungkap Minhairin, Selasa (11/2).

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Terkait DBH. \"Iya  tinggal yang 2019 saja, itu masih  menunggu SK nya. Ini belum selesai,\" tambahnya.

Berdasarkan  data  yang diterima radarlampung.co.id, pembayaran yang dilakukan 30 Januari tersebut total RpRp216,98  miliar. Rinciannya Pemkot Bandarlampung Rp24,18 miliar; Pemkot Metro Rp10,55 miliar; Pemkab Lampung Utara Rp16,06 miliar; Lampung Selatan Rp18,72 miliar; Lampung Barat Rp10,57  miliar; Tanggamus Rp13,12 miliar; Tulangbawang Rp13,17 miliar.

Pemkab Lampung Tengah Rp21,52 miliar; Way Kanan Rp13,58 miliar; Lampung Timur Rp18,85 miliar; Pesawaran Rp12,49 miliar; Pringsewu Rp12,16 miliar; Tulangbawang Barat Rp11,81 miliar; Mesuji Rp9,95 miliar; dan Pesisir Barat Rp10,18 miliar. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait