RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pelaku kejahatan diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung karena mencuri motor dengan merusak gerbang rumah di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) blok Z, Kemiling, Bandarlampung, Selasa (29/10) lalu. Pelaku itu diketahui bernama Nurdin Irawan (23) warga Gunung Sugih Baru, Tegineneng, Pesawaran yang mengambil motor Honda Beat hitam milik korban Rizki Akuan Viktor (18) warga Perum BKP, Kemiling, Bandarlampung. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan adanya penangkapan pelaku oleh pihaknya di kediaman tersangka. \"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban Rabu (6/11),\" katanya, Jumat (8/11). Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan merusak pintu gerbang korban lalu masuk mengambil motor. \"Sama halnya dia masuk, tersangka juga mengambil motornya dengan cara kunci stang dirusak,\" ungkapnya. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, terutama di mana saja tempat ia beraksi. \"Sementara ini hanya dia saja, tapi masih kita kembangkan apakah ada rekan lainya atau tidak, dan di mana saja TKP aksinya,\" tandasnya. (mel/sur)
Rusak Gembok Gerbang Sebelum Gondol Motor Curian
Jumat 08-11-2019,16:58 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Terkini
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB
Jangan Anggap Remeh Data Pribadi, BSSN Minta OPD Lampung Inventarisasi Aset TIK
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB