radarlampung.co.id – Pasca dicanangkan sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotagung meluncurkan layanan publik berbasis informasi teknologi (IT), Senin (16/3).
Meliputi layanan pendaftaran kunjungan yang menggunakan alat pembaca KTP elektronik dan scan finger print pengunjung dalam proses pendaftaran.
Melalui sistem ini, diharapkan ke depan, pengunjung yang sudah pernah membesuk dan terdaftar sidik jarinya, hanya perlu membawa KTP, KK serta menempelkan sidik jarinya untuk identitas.
Selain itu, pengunjung juga bisa menggunakan layanan self service keluarga inti bagi yang ingin mengetahui informasi tahapan pembinaan, tanggal bebas dan otorisasi SK pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan cuti menjelang bebas (CMB) warga binaan.
Kemudian untuk warga binaan, bisa mengakses informasi tanggal bebas, perolehan remisi dan cetak SK PB, CMB, dan CB mandiri melalui self service bagi warga binaan.
”Dengan begitu, WBP tidak perlu bertatap muka dengan petugas hanya untuk memperoleh informasi. Cukup dengan identifikasi sidik jari melalui perangkat self service yang telah disediakan,” kata Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh.
Di bidang layanan, terus Akhmad Sobirin, Rutan Kotaagung telah menata manajemen waktu besuk. Melalui SDP portir, pengunjung dipanggil berdasar nomor antrian. Sebaliknya, , jika waktu telah habis, juga diumumkan melalui sistem manajemen waktu kunjungan.
Petugas P2U juga disediakan SDP BB portir, yang fungsinya untuk mengidentifikasi lalu lintas warga binaan atau tahanan yang sidang, pelimpahan maupun bon penyidik.
Demikian pula, bisa digunakan untuk identifikasi pengunjung. Bila sidik jarinya terbaca oleh sistem finger print, maka bisa dipastikan yang bersangkutan adalah WBP.
”Dengan diluncurkannya layanan berbasis IT ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Rutan Kotaagung pada WBP dan masyarakat. Kita terus berupaya serta berkomitmen pelayanan semakin hari semakin baik dan tertib,” tegasnya. (rls/ehl/ais)