Iming-iming Uang, Kakek Cabuli ABG

Senin 17-06-2019,23:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Sukoharjo mengamankan YA (35) dan KS (70) yang diduga melakukan pencabulan, Senin sore (17/6). Korbannya adalah TS (15), warga Kecamatan Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, kedua tersangka diamankan atas laporan KR (43), orang tua korban TS (15).

\"Keterangan pelapor, anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh terduga KS. Juga korban persetubuhan anak di bawah umur oleh YA. Peristiwa ini terjadi Februari hingga Mei ,\" kata Deddy, Senin (17/6).

Modusnya, terus Deddy, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang. \"Kedua terduga kami amankan di rumah masing-masing. Saat ini mereka sudah berada di mapolsek,\" ujarnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait