Infografis: Langkah-Langkah Daftar CPNS

Rabu 26-09-2018,12:12 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 76 kementerian/lembaga dan 525 daerah paling cepat tanggal 26 September 2018. Mengutip laman resmi BKN, terdapat alur pendaftaran yang harus diikuti para pelamar yakni sebagai berikut:

[caption id=\"attachment_339577\" align=\"aligncenter\" width=\"1772\"] ©2018 Fajar Indonesia Network/Dhimas H.[/caption]
Pertama: Membuka situs resmi pendaftaran https://sscn.bkn.go.id. Kedua: Membuat akun di situs tersebut
  • Pilih menu registrasi
  • Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga
  • Isi alamat email aktif
  • Buat password akun portal SSCN, dan pernyataan keamanan
  • Unggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG
Ketiga: Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Keempat: Pelamar melakukan swafoto (selfie) memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran. Kelima: Melengkapi biodata, pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan (ini bisa dilihat di portal SSCN). Keenam: Melengkapi data pada form yang tersedia; mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. Ketujuh: Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume. Kedelapan: Mencetak kartu pendaftaran SCCN 2018. Catatan:
  • Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi.
  • Setelah diverifikasi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian.
  • Setalah itu pelamar mengikuti tes computer assisted test (CAT) BKN dan tes lainnya.
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi CPNS 2018 instansi terkait.
(fin/rlo)
Tags :
Kategori :

Terkait