
radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 76 kementerian/lembaga dan 525 daerah paling cepat tanggal 26 September 2018. Mengutip laman resmi BKN, terdapat alur pendaftaran yang harus diikuti para pelamar yakni sebagai berikut:
[caption id=\"attachment_339577\" align=\"aligncenter\" width=\"1772\"] ©2018 Fajar Indonesia Network/Dhimas H.[/caption]

Pertama: Membuka situs resmi pendaftaran https://sscn.bkn.go.id.
Kedua: Membuat akun di situs tersebut

- Pilih menu registrasi
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga
- Isi alamat email aktif
- Buat password akun portal SSCN, dan pernyataan keamanan
- Unggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG
- Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi.
- Setelah diverifikasi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian.
- Setalah itu pelamar mengikuti tes computer assisted test (CAT) BKN dan tes lainnya.
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi CPNS 2018 instansi terkait.