Salah Kirim Surat Suara di Lampung 6.748 Lembar

Jumat 05-04-2019,17:45 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung menyatakan, sejauh ini ada total 6.748 surat suara yang salah kirim. Baik antar kabupaten, antar dapil surat suara tingkat DPRD Provinsi maupun DPR RI di Lampung. Jumlah tersebut diungkapkan Komisioner KPU Lampung Divisi Logistik Erwan Bustami saat serah terima Surat Suara tertukar antar kabupaten dan kota di Aula KPU Provinsi Lampung, Jumat (5/4). \"Soal surat suara tertukar, jadi ketika pihak perusahan mengirim surat suata, ada kesalahan. Seharusnya dia tidak terkirim ke kabupaten itu namun terkirim. Contoh di Lampung Selatan terdapat surat suara dari Bandarlampung,\" sebut Erwan. Menurut Erwan, sampai saat ini sudah 4 daerah yang melaporkan soal surat suara tertukar tersebut. Misalnya tertukarnya tersilang seperti surat suara milik KPU Lampung Selatan dan Bandarlampung. Sementara bila di Pringsewu ada surat suara Pesawaran, namun pesawarannya tidak ada surat suara yang tertukar. Meski begitu, dengan dikembalikannya surat suara yang tertukar ini tak mengurangi jumlah kebutuhan sebelumnya. \"Jumlah ini tidak mempengaruhi ketersediaan surat suara di daerah, dan jumlahnya juga tidak signifikan,\" tandasnya. (rma/kyd) Surat suara salah kirim ke KPU se-Lampung KPU Bandarlampung - menerima 3000 lembar surat suara DPRD Provinsi dapil Lampung 3 - menerima surat suara DPRD Lampung Selatan dapil 6 sebanyak 1.050 lembar KPU Tanggamus - menerima surat suara DPR RI dapil 2 sebanyak 102 lembar ke Lampung Timur - menerima surat suara DPRD Provinsi Lampung dapil 8 sebanyak 1 lembar KPU Pringsewu - menerima surat suara DPRD Pesawaran dapil 3 sebanyak 198 lembar - menerima surat suara DPRD kabupaten Lampung Tengah sebanyak 300 lembar KPU Lampung Selatan - menerima DPRD Provinsi Banten sebanyak 19 lembar - menerima surat suara DPRD Bandarlampung dapil 3 sebanyak 1.078 lembar ke KPU Pesawaran KPU Lampung Tengah - menerima surat suara DPRD Lampung Timur dapil 2 sebanyak 500 lembar KPU Pesawaran - menerima DPRD kabupaten Pringsewu dapil 3 sebanyak 500 lembar Sumber : KPU Lampung

Tags :
Kategori :

Terkait