RADARLAMPUNG.CO.ID - Sosialisasi dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019, telah dilakukan di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (1/2).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung Ahmad Aminullah menuturkan, PTSL pensertifikatan ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Artinya kalau masyarakat telah memiliki sertifikat maka kepastian hukum yang dimiliki telah jelas.
\"Dengan sertifikat itu masyarakat bisa mengubah perekonomian sertifikat bisa dijadikan bahan untuk usaha, sertifikat PTSL ini saat ini ditujukan untuk masyarakat dari ekonomi menengah ke bawah,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id.
Pada tahun ini ditargetkan yang mengikuti PTSL sebanyak 14.600 sertifikat. Jumlah itu lebih tinggi dari tahun 2018 yang berjumlah 7.500 sertifikat. \"Hampir semua wilayah di Kota Bandarlampung sudah terdata dari 20 kecamatan yang ada,\" ungkapnya.
Ditanya mengenai pembiayaan program tersebut, Ahmad mengatakan pembiayaan telah diatur oleh anggran negara. \"Jadi kita dari proses pengukuran sampai jadi sertifikat sudah diatur, paling masyarakat mengeluarkan biaya administrasi seperti beli matrai dan fotocopy,\" ucapnya.
Ia pun menuturkan kedepannya akan menjadikan Kota Bandarlampung sebagai kota lengkap, dimulai dari tingkatan paling bawah dari kelurahan, kecamatan, dan kemudian ke kota. \"Maksud lengkap itu semua sudah terpetakan dan bersertifikat,\" ucapnya. (pip/sur)