radarlampung.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan (Lamsel) memperingatkan perusahaan yang tidak memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Jika tidak ada izin, perusahaan dilarang beroperasi. Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan Sundari mengatakan, ada beberapa prosedur yang harus dijalankan oleh perusahaan sebelum beroperasi. Salah satunya diwajibkan memiliki IPAL. \"Kalau tidak ada IPAL, perusahaan belum bisa beroperasi. Ini untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar,\" tegas Sundari, Minggu (22/6). Menurut dia, untuk membuat IPAL, perusahaan terlebih dahulu membuat dokumen UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup). Dilanjutkan membangun pengelolaan air limbah. \"Nanti, setelah membangun fisiknya (pengelolaan air limbah, Red), mereka harus mengurus IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair), baru bisa beroperasi. Nah, jangan sampai bangun fisik dulu, baru mengurus izin. Itu yang tidak boleh,\" jelasnya. Jika hal itu terjadi (bangun fisik dulu baru mengurus izin, Red), pihaknya tak segan-segan memberi peringatan keras. \"Ya bisa saja bangunan itu dibongkar. Tapi kami harus melalui prosedur. Seperti memberi surat peringatan. Jika tidak diindahkan, baru kita ambil tindakan tegas dengan membentuk tim penertiban,\" pungkasnya. (yud/ais)
Ingat, Tidak Ada Ipal, Perusahaan Jangan Beroperasi!
Minggu 23-06-2019,23:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Demo ke Kantor Gubernur, Minta Pemprov Lampung Tegas Soal Regulasi
Selasa 19-05-2026,18:15 WIB
BGN Targetkan Zero Keracunan MBG di Lampung, SPPG Tak Higienis Akan Disuspend
Terkini
Rabu 20-05-2026,16:35 WIB
BPBD Mesuji Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Rabu 20-05-2026,16:01 WIB
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto
Rabu 20-05-2026,15:48 WIB
Vivo Y60 Hadir dengan Pendekatan Berbeda, HP Entry-Level Mulai Terasa Lebih Matang
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Rabu 20-05-2026,11:15 WIB