RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikwan meminta agar Pemkab Pesawaran mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan instruksi tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa. Hal itu disampaikan Qudrotul Ikhwan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada rapat paripurna istimewa HUT Ke-14 Pesawaran secara virtual, Sabtu (17/7) \"Saya meminta agar pemda lebih mengingatkan masyarakat untuk mematuhi instruksi Gubernur Lampung tentang PPKM darurat dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa,\" tegas Qudrotul Ikhwan Dengan diberlakukannya PPKM darurat, maka kegiatan KBM secara daring, penutupan sementara fasilitas umum, tidak melaksanakan kegiatan peribadatan dan keagamaan, dan lain sebagainya. \"Kabupaten Pesawaran saat ini berada di zona merah. Semua satuan kerja harus melaksanakan 100 WFH kecuali sektor esensial dan kritikal,\" tandasnya. (ozi/ais)
Ingatkan Masyarakat untuk Ikuti Instruksi PPKM Mikro
Sabtu 17-07-2021,19:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Terkini
Rabu 22-04-2026,07:07 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Mama Lemon Hanya Rp8.500, Buruan Serbu Sebelum Berakhir
Rabu 22-04-2026,06:03 WIB
Saham WBSA Disuspensi BEI, Naik Lebih dari 300 Persen dalam Sepekan
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB