Ingin Berangkat Kuliah Motor Mahasiswi UTI Ini Hilang Dibawa Maling

Rabu 06-04-2022,17:37 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nasib sial dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) bernama Selvi Dwi Rahmawati (20). Bagaimana tidak, motor satu-satunya yang ia pergunakan untuk kuliah hilang digondol oleh maling di Jl. R.A Basyid, Gang Demokrasi, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandarlampung, Rabu (6/4). Motor jenis matic Honda Beat Street Hitam, Nomor Polisi BE 5753FCC hilang sekitar pukul 09.30 WIB. Salah satu sepupunya yakni Figo Putra Renanda (20) menyampaikan bahwa, pada saat ingin berangkat kuliah Selvi baru sadar motornya sudah tidak ada di parkiran kontrakan. \"Lima Motor berada diteras Kontrakan,dimana anak kontrakan pada didalam rumah, ketika mendengar suara seperti bobolan kunci motor, langsung sepupu saya (selvi) keluar rumah dan motor sudah diambil sama pencuri motor,\" katanya. Atas hal ini, pihaknya pun sudah melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian polsek Tanjung Senang dengan nomor Laporan Polisi :LP/B-77/IV/2022/LPG/Resta Balam/SektorTJS. \"Saya berharap pihak Polsek tanjung senang dapat memproses  kehilangan motor adik sepupu saya. Saya juga sudah serahkan rekaman CCTV ke pihak kepolisian,\" kata dia Sementara, Kapolsek Tanjungsenang, Ipda Alan Ridwan menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi belum menerima laporan tersebut. \"Nanti saya cek terlebih dahulu ke anggota karena saya masih ada terima kunjungan tokoh agama,\" kata Ipda Alan kepada radarlampung.co.id pada hari Rabu (6/4/22) siang. Lebih rinci, Ipda Alan menyampaikan pada dasarnya ketika korban sudah melapor kepolisian maka jajaran polsek tanjung senang  akan olah tempat kejadian perkara  (TKP) termasuk mengecek CCTV. \"Kami juga akan berkoordinasi dengan Reskrim Polresta Bandarlampung dan polsek polsek lainnya untuk mengejar pelaku curanmor,\" kata dia. Oleh sebab itu, Ipda Alan menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana curanmor dengan antisipasi dini, gunakan kunci ganda. \"Dan segera lapor  ke Kepolisian saat melihat atau menjadi korban kejahatan,\" pungkas Ipda Alan. (gie/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait