Ini 27 Perusahaan yang Merumahkan Ribuan Pekerja

Rabu 08-04-2020,19:54 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Sebanyak 1.225 pekerja yang ada di Kota Bandarlampung dirumahkan. Ini merupakan salah satu dampak dari virus Corona (covid-19) yang akhir-akhir ini marak di Kota Tapis Berseri.

Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman mengatakan, setidaknya sejak 3 hingga 8 April 2020, sebanyak 27 perusahaan telah mengirimkan data telah merumahkan pekerjanya, karena dampak pandemi Covid-19.

\"Sifatnya dirumahkan itu sementara, hingga batas waktu yang akan ditentukan perusahaan masing-masing, hingga perusahaan kembali normal setelah terdampak pandemi Covid-19,\" ungkap Wan Abdurrahman.

Menurutnya, data tersebut diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Lantaran banyak perusahaan yang telah melakukan konfirmasi akan merumahkan karyawannya. Namun, pihaknya meminta data lengkap perkerja yang dirumahkan by name by address.

Terakit surat edaran yang dikeluarkan walikota tentang perlindungan pekerja, yang mengimbau perusahaan yang merumahkan pekerjanya tetap memberikan konpensasi atau menggajinya, pihaknya akan terus mengingatkan perusahaan.

\"Iya, sesuai SE pak wali, perusahaan wajib tetap mengupah para karyawan yang dirumahkan. Bagi kawaryawan yang tidak mendapatkan haknya, dapat melaporkannya ke pada kami secara langsung atau melalui organisasi buruh,\" katanya kepada Radar Lampung, Rabu (8/4).

Dirinya juga menegaskan, pihaknya mengingatkan perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan PHK kepada pekerja dikondisi saat ini. \"Sebisa mungkin tidak ada PHK, mereka yang dirumahkan akan kembali bekerja sampai berakhirnya pandemi Covid-19,\" tandasnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, baru satu perusahaan yang memberikan konpensasi bagi pekerjanya yang dirumahkan sebesar Rp1 juta untuk setiap pekerja, selebihnya justru belum mengonfirmasi belum menyatakan akan memberikan konpenasi.

Adapun 27 perusahaan yang mengirimkan data pekerja yang dirumahkan per 8 April 2020, yakni Akparsan (5), Hotel Golden Tulip (42), Hotel Grand City Hub (22), Hotel Andalas Permai (10), Hotel Batiqa (17), Hotel Bukit Randu (130), Hotel De Green (5), Hotel Dwipa Wisata (20).

Kemudian, Hotel Emersia (94), Hotel Grand Anugerah (52), Hotel Grand Praba (19), Hotel Horison (93), Hotel Krida Wisata (6), Hotel Kurnia 2 (39), Hotel Kurnia Perdana (25), Hotel Marcopolo (127), Hotel Pelangi (28), Hotel Sahid (43), Hotel Sheraton Inn Lampung (103).

Lalu, Hotel Sparks Lite (10), Hotel Swissbell (145), Hotel Whiz Prime (17), Hotel Yunna (46), Restoran Begadang 2 (38), Transmart Lampung (16), PT Empireglass Design (68), dan PT Eka Sari Lorena Transport (6). (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait