Ini Bukti Pemerintah Dinilai Menyingkirkan Honorer K2

Senin 24-09-2018,19:00 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Pemerintah dinilai mencari-cari alasan untuk menyingkirkan honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun. Sebab, 438.590 honorer K2 ini mengabdi sejak muda dan menua demi negara. “Kami kan pernah muda dan mengabdikan diri dengan tugas-tugas kami sampai tua. Kok usia kami disalahkan dalam setiap kebijakan pemerintah,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Senin (24/9). Bila pemerintah tetap mengarahkan pada PPPK, Eko memprediksikan akan terjadi penolakan besar-besaran. Apalagi penyelesaian honorer K2 tua menunggu rekrutmen CPNS jalur umum selesai. Dari skenario ini menjadi bukti pemerintah memang ingin menyingkirkan honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan upah murah. “Wah, kalau PP PPPK diteken bisa ramai ini. Masalah honorer K2 belum selesai kok pemerintah sudah membuka untuk umum. Katanya tidak ada dana, ini pemerintah plintat-plintut,” ketusnya. Dia mengimbau pemerintah untuk melihat pengabdian honorer K2 di daerah. Honorer K2 sudah banyak membantu pemerintah dalam segala hal. Dengan biaya yang sangat sedikit, semua program pemerintah berjalan seperti ini. “Sekarang sudah baik malah yang membuat baik dimasukan \"kotak obat\" P3K (PPPK). Apa dikira sudah berhasil dan tidak dibutuhkan lagi sehingga orang itu disingkirkan pelan-pelan. Ini tindakan sangat zalim,” sergahnya. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait