RADARAMPUNG.CO.ID – Pihak kampus UIN Raden Intan Lampung (RIL) menghormati proses hukum SH, oknum dosen Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama yang ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung karena laporan pelecehan terhadap mahasiswinya berinisial EP (21), Jumat, 21 Desember 2018 lalu. Kepala BiroAdministrasi Umum, Perencanaan, Keuangan & Kepegawaian (AUPKK) UIN RIL, Dr. H. Abdurrahman, M.Ag. mengatakan, terkait penetapan tersebut, pihaknya menghormati proses hukum dan masih menunggu proses lebih lanjut dari aparat kepolisian. “Kami akan melakukan pertemuan terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Karena ini adalah persoalan hukum. Bersama-sama akan melakukan konsilidasi dengan pihak rektor dan dekan. Yang pasti kami menghargai proses hukum,” terangnya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (25/3). Terkait penetapan sanksi dari kampus terhadap dosen tersebut, lebih lanjut dia mengatakan, akan berpatokan dengan kode etik civitas akademika melalu proses dan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang pegawai negeri sipil, yang berbunyi, seseorang diberikan sanksi dan hukuman terhadap tindakan indispliner atau sebagainya harus berdasarkan ketetapan hukum. “Sehingga, kita harus memastikan proses hukum tersebut,” imbuhnya. Ketika kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum atau inkrah, sambung dia, pihaknya berjanji tidak akan diam. Tentunya, ketika oknum dosen tersebut telah dijatuhi hukuman dua tahun atau lebih maka akan dilakukan pemecatan. Namun, bila SH dijatuhkan hukuman dibawah dua tahun, pihaknya akan melakukan perundingan-perundingan lanjutan. (apr/kyd)
Sanksi Oknum Dosen, UIN RIL Tunggu Putusan Inkrah
Senin 25-03-2019,21:54 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,17:28 WIB
Mantu Ayin Ngaku Dikriminalisasi Suami dan Mertua, Mulai Dipersulit Bertemu Anak Hingga Dipenjara
Senin 20-07-2026,17:37 WIB
Percepat Transformasi Menuju Global, Rektor Itera Lantik Wakil Rektor dan Pejabat Baru Periode 2026–2030
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,17:23 WIB
Hasil UKOM Pejabat Pemkot Bandar Lampung Masih Dibahas, Sekda Sebut Penataan Jabatan Segera Diputuskan
Terkini
Selasa 21-07-2026,13:54 WIB
Unila Raih Predikat Four Trees Rating UI GreenMetric 2026, Makin Solid Jadi Kampus Hijau
Selasa 21-07-2026,13:53 WIB
Film Avengers Doomsday Hadirkan Nuansa Reuni Bareng Captain Amerika, Cek Jadwal Tayang dan Sinopsis Lengkap
Selasa 21-07-2026,13:23 WIB
Daftar Lengkap Ranking FIFA Setelah Piala Dunia 2026 Berakhir, Spanyol Peringkat 1 Geser Argentina dari Tahta
Selasa 21-07-2026,12:41 WIB
Bupati Way Kanan Terima Audiensi Pertamina Patra Niaga, Bahas Harga BBM Sekaligus Penambahan Kuota
Selasa 21-07-2026,12:27 WIB