RADARAMPUNG.CO.ID – Pihak kampus UIN Raden Intan Lampung (RIL) menghormati proses hukum SH, oknum dosen Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama yang ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung karena laporan pelecehan terhadap mahasiswinya berinisial EP (21), Jumat, 21 Desember 2018 lalu. Kepala BiroAdministrasi Umum, Perencanaan, Keuangan & Kepegawaian (AUPKK) UIN RIL, Dr. H. Abdurrahman, M.Ag. mengatakan, terkait penetapan tersebut, pihaknya menghormati proses hukum dan masih menunggu proses lebih lanjut dari aparat kepolisian. “Kami akan melakukan pertemuan terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Karena ini adalah persoalan hukum. Bersama-sama akan melakukan konsilidasi dengan pihak rektor dan dekan. Yang pasti kami menghargai proses hukum,” terangnya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (25/3). Terkait penetapan sanksi dari kampus terhadap dosen tersebut, lebih lanjut dia mengatakan, akan berpatokan dengan kode etik civitas akademika melalu proses dan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang pegawai negeri sipil, yang berbunyi, seseorang diberikan sanksi dan hukuman terhadap tindakan indispliner atau sebagainya harus berdasarkan ketetapan hukum. “Sehingga, kita harus memastikan proses hukum tersebut,” imbuhnya. Ketika kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum atau inkrah, sambung dia, pihaknya berjanji tidak akan diam. Tentunya, ketika oknum dosen tersebut telah dijatuhi hukuman dua tahun atau lebih maka akan dilakukan pemecatan. Namun, bila SH dijatuhkan hukuman dibawah dua tahun, pihaknya akan melakukan perundingan-perundingan lanjutan. (apr/kyd)
Sanksi Oknum Dosen, UIN RIL Tunggu Putusan Inkrah
Senin 25-03-2019,21:54 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Terkini
Jumat 21-08-2026,06:09 WIB
Burger King Rilis Promo Tanggal Tua: Paket Burger Lengkap Mulai Rp27 Ribuan, berlaku hingga 24 Agustus
Kamis 20-08-2026,21:40 WIB
BPJS Usut Kartu JKN Peserta yang Sudah Tercatat Meninggal
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB