radarlampung.co.id – Anggota Polsek Terbanggibesar bergerak, Kamis malam (15/8). Hasilnya, polisi mengamankan Eko Wahyudi (23), warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, berikut satu paket sabu-sabu. Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, Eko ditangkap dalam rangkaian Operasi Antik Krakatau 2019. ”Sebelumnya, kita mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Riki mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy. Eko diamankan saat berada di depan kontrakannya di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar sekitar pukul 20.30 WIB. ”Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari S, rekan satu kampungnya seharga Rp200 ribu. Sabu akan diserahkan kepada seorang warga Kelurahan Bandarjaya Timur. Ia juga dijanjikan akan dibelikan sebungkus rokok,\" sebut dia. (sya/ais)
Santai Depan Kontrakan, Ditangkap Polisi
Jumat 16-08-2019,14:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Ramalan Zodiak 10-11 Juli 2026: Banjir Rezeki untuk Libra dan Sagitarius, Cancer Raih Rating Sempurna
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB
OJK Ungkap Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung, Kredit Tembus Rp114,57 Triliun
Jumat 10-07-2026,17:50 WIB
Wabup Umi Laila Ajak ASN-Warga Pringsewu Geliatkan Lagi Gotong Royong
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB