RADARLAMPUNG.CO.ID- Penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih terjadi. Untuk memutus mata rantai covid-19 Pemkab Lampura telah melayangkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tentang Larangan Keramaian. Namun, masih ada warga yang tidak mematuhinya. Pada Minggu (11/7), tim satgas Covid-19 Lampura membubarkan acara pesta khitanan warga yang digelar di Kecamatan Kotabumi Selatan. pesta warga tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Ini sudah melanggar prokes, makanya kita bubarkan. Dalam edaran sudah jelas, tidak ada keramaian selama daerah masih zona merah,” urai Iptu M.Lusi Suryadi, petugas gabungan Covid-19. Dia menjelaskan, dalam proses pembubaran itu satgas Covid-19 Lampura melibatkan unsur tiga pilar dipimpin Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah, Korlap Satgasus Lampura Yus Rizal , Anggota Kodim 0412 serta beberapa instansi terkait di satgasus. “Bisa dilihat, tim satgas covid-19 Lampura lengkap, karena kita ingin menegakkan aturan selama pandemi ini. Tolong pahami, kita tidak mau virus ini terus menyebar di daerah kita,” kata dia. (ozy/wdi)
Satgas Lampura Bubarkan Pesta Warga
Minggu 11-07-2021,18:23 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB
SUV Premium BYD Denza B8 Siap Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Off-Road dan Kemewahan Kabin VIP
Selasa 07-07-2026,18:33 WIB
Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Selasa 07-07-2026,12:53 WIB
Ajukan Remisi Tambahan Bidang Literasi, Karomani Mantan Rektor Unila Bisa Bebas Lebih Cepat
Selasa 07-07-2026,12:11 WIB
Lampung Waspadai Potensi Karhutla, Tiga Daerah Jadi Prioritas Pengawasan
Selasa 07-07-2026,17:45 WIB
Lewat CDP UBL 2026, Mahasiswa Baru Diajak Menjawab: Siapa Saya Sebenarnya?
Terkini
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Selasa 07-07-2026,21:24 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Mahasiswa Siap Bersaing di Karier Global
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB