Ini Langkah Antisipasi Polisi jika Pemudik Lewat Jalur Alternatif

Selasa 20-04-2021,20:44 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak hanya mendirikan dan melakukan pengawasan di jalur utama saja dalam pelarangan mudik, Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pun sama-sama akan mendirikan pos penyekatan di jalur alternatif. Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintoro mengatakan, mendirikan pos-pos di jalur alternatif itu untuk melakukan upaya pengawasan. \"Kami memang sudah koordinasi dengan tiga Direktur Lalu Lintas, Korlantas dan juga Dirjen Perhubungan. Apabila ada kendaraan yang memaksa mudik dan tak patuh maka akan ada sanksi penilangan,\" katanya, Selasa (20/4). Selain penindakan lanjut dia, penumpang kendaraan juga akan diturunkan dan dinaikan kembali ke kendaraan yang disediakan dinas terkait. \"Nanti juga ada sanksi penyitaan kendaraan dipakai untuk melanggar ketentuan larangan mudik. Intinya kami mengedepankan represif humanis dan nanti kami melakukan sosialisasi secara masif mengenai ketentuan larangan mudik untuk mencegah penyebaran covid-19,\" kata dia. Lalu apakah nanti pihaknya juga akan menindak kendaraan truk yang nekat mengangkut penumpang, dirinya pun menjelaskan apabila ada yang ditemukan hal tersebut, pihaknya tak akan segan-segan menindaknya juga. \"Ya sesuai dengan kewenangan nanti kita tindak. Kita akan lakukan pengawasan selama 24 jam,\" ungkap dia. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait