RADARLAMPUNG.CO.ID - Khusus hari ini (28/10), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro menggelar sidang di tempat terhadap pelanggar yang terjaring Oprasi Zebra Krakatau 2019. Posko sidang di tempat berada di depan Masjid Taqwa, Jl. A Nasution. Banyak pelanggar terjaring dan langsung mengurus proses sidang di tempat. Kasat Lantas Metro AKB Muliawati menjelaskan, sidang di tempat ini dilakukan dengan tujuan mempermudah para pengendara yang terjaring pelanggaran oprasi zebra. \"Khusus hari ini kita lakukan pelaksanaan sidang di tempat untuk oprasi Zebara. Kita sudah siapkan pihak dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pihak dari BRI,\" ujarnya di lokasi, Senin (28/10). Ia menuturkan, sampai dengan saat ini pihaknya telah mengeluarkan sangsi tilang sebanyak 400 lembar didominasi pelanggaran kelengkapan surat. \"Ya seperti mati pajak, STNK, SIM, dan lainnya,\" ungkapnya. (pip/sur)
Satlantas Polres Metro Gelar Sidang di Tempat
Senin 28-10-2019,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,14:20 WIB
18 Ribu Petani Lampung Dapat Peluang Tingkatkan Pendapatan Lewat Perhutanan Sosial
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:43 WIB
Inspektorat Sebut Rabat Beton Desa Candimas Sesuai Spesifikasi, Kades Akui Lelah Tanggapi Pemberitaan
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,17:53 WIB
Hasil Simanila 2026: 1.302 Calon Mahasiswa Diterima, 115 Orang Masuk Jalur PMPAP Unila Tanpa Biaya
Rabu 15-07-2026,17:43 WIB