Satlantas Polres Metro Gelar Sidang di Tempat

Senin 28-10-2019,17:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Khusus hari ini (28/10), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro menggelar sidang di tempat terhadap pelanggar yang terjaring Oprasi Zebra Krakatau 2019. Posko sidang di tempat berada di depan Masjid Taqwa, Jl. A Nasution. Banyak pelanggar terjaring dan langsung mengurus proses sidang di tempat. Kasat Lantas Metro AKB Muliawati menjelaskan, sidang di tempat ini dilakukan dengan tujuan mempermudah para pengendara yang terjaring pelanggaran oprasi zebra. \"Khusus hari ini kita lakukan pelaksanaan sidang di tempat untuk oprasi Zebara. Kita sudah siapkan pihak dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan pihak dari BRI,\" ujarnya di lokasi, Senin (28/10). Ia menuturkan, sampai dengan saat ini pihaknya telah mengeluarkan sangsi tilang sebanyak 400 lembar didominasi pelanggaran kelengkapan surat. \"Ya seperti mati pajak, STNK, SIM, dan lainnya,\" ungkapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait