radarlampung.co.id - Pengajuan pembangunan infrastruktur jalan di Lampung Tengah sudah ada mekanisme yang diatur dan bukan pengajuan dalam bentuk proposal. Yakni melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kampung, musrenbang kecamatan, hingga musrenbang kabupaten; hasil reses DPRD Lamteng; dan janji politik kepala daerah. Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Ismail menyatakan pengajuan pembangunan jalan sudah tidak bisa lagi melalui proposal. \"Mekanismenya sudah tidak bisa lagi lewat proposal. Harus melalui proses murenbang kampung, musrenbang kecamatan, hingga musrenbang kabupaten. Kalau usulan pembangunan jalan provinsi, kita teruskan. Kemudian melalui reses DPRD Lamteng dan janji politik bupati. Tapi, semua itu bergantung dengan anggaran yang ada. Saya rasa semua sudah diakomodasi,\" katanya saat ditanya di Gedung DPRD Lamteng usai hearing, Jumat (10/1). Terkait anggaran untuk pembangunan fisik 2020 di Dinas Bina Marga, kata Ismail, turun sekitar Rp50 miliaran. \"Anggaran turun sekitar Rp50 miliaran dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini untuk fisik sekitar Rp160 miliaran dari APBD Lamteng. Kalau tahun lalu dengan APBD Perubahan sekitar Rp206 miliaran,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, masyarakat Dusun Sriharjo, Kampung Negarabumi Ilir, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, mengharapkan pembangunan jalan. Hal ini guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung dalam bidang pertanian. Kepala Kampung Negarabumi Ilir Indra Sanjaya menuturkan bahwa pengajuan pembangunan jalan sudah dua kali. \"Sudah dua kali diajukan pembangunan jalan ke Dinas Bina Marga Lamteng. Tapi, tak ada tindak lanjut. Bahkan pernah yang pertama camat langsung yang antar. Malah dioper sana sini seperti bola,\" katanya. Indra mengatakan pembangunan jalan ini penting dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung, khususnya di wilayah Dusun Sriharjo, Kampung Negarabumi Ilir. \"Pebangunan jalan ini penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di bidang pertanian. Jika sarana jalan baik, transportasi jadi lancar. Jalan ini juga sebagai pembuka akses jalan yang terisolasi. Menghubungkan antar kampun dan tembus ke Kecamatan Seputihagung,\" ujarnya. Panjang jalan yang diharapkan untuk dibangun, kata Indra, sekitar 4 meter x 3.250 meter. \"Jalan hotmix yang diharapkan bisa dibangun 4 m x 3.250 m. Ada sebanyak 835 kepala keluarga yang tinggal di Dusun Sriharjo,\" ungkapnya. Sebagai kepala kampung, Indra berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap proposal pembangunan jalan yang diajukan. \"Kita harap Bapak Bupati bisa merealisasikan pembangunan jalan ini. Jadi prioritas pembangunan infrastruktur,\" harapnya. (sya/ang)
Ini Mekanisme Pengajuan Pembangunan Jalan, Tidak Pakai Proposal
Jumat 10-01-2020,13:55 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB