RADARLAMPUNG-Motif pembunuhan terhadap pelatih sepak bola asal Lamtim terungkap. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, jajarannya berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap Sutrisno alias Gepeng (35) warga Kecamatan Batangharinuban. Tersangka yang diamankan adalah Sigro (40) warga Kecamatan Batangharinuban dan Wahyu (30) warga Kecamatan Pekalongan Lamtim. Menurutnya, Sigro diamankan di wilayah Kabupaten Siak Riau, Sabtu (11/7). Di hari yang sama Wahyu diamankan di wilayah Kemiling Bandarlampung. Daru hasil penyidikan, kedua tersangka nekat menghabisi korban karena ingin menguasai hartanya. Yaitu berupa sepeda motor, HP dan uang tunai. Dilanjutkan, terungkapnya kasus itu berawal dari hasil autopsi atas penemuan mayat korban di dalam sumur di wilayah Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan. Kemudian, juga didasarkan pada penemuan HP korban yang telah dijual tersangka Sigro. \"Kami masih mengembangkan penyidikan lebih lanjut kasus ini,\" jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama, Kabag Ops Kompol Syouzar Nanda dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista saat ekspose ungkap kasus itu, Senin (13/7). Kesempatan yang sama Kapolres menjelaskan, saat di Siak Riau petugas sempat mengamankan Mukmin rekan Sigro. Namun, dari hasil penyidikan Mukmin tidak terlibat dalam kasus itu. Sementara tersangka Sigro saat menjalani pemeriksaan mengaku sebenarnya sudah lama mengenal korban. Namun, karena terdesak kebutuhan ekonomi dan membayar hutang. Sigro nekat menghabisi rekannya demi mendapatkan hartanya. \"Sebenarnya, saat ini kami ingin melakukan aksi begal. Namun tidak ada sasaran dan hanya bertemu korban,\" jelas Sigro. Tersangka Sigro juga mengaku, hanya mengambil HP korban kemudian dijual Rp900 ribu untuk ongkos ke Riau. Sedangkan, sepeda motor korban dan uang tunai Rp50 ribu, ATM dan buku rekening dibawa tersangka Wahyu. Sementara tersangka Wahyu mengaku nekat melakukan pembunuhan itu karena diajak Sigro.\"Sepeda motor saya pakai untuk bekerja dan uangnya untuk ongkos ke Bandarlampung,\"jelas Wahyu. Diketahui sebelumnya,Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pembunuhan, Sabtu (11/7). Tersangka adalah, Sigro Sasmito (40) dan Mukmin (45) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timu. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Agus Sutrisno alias Gepeng (35) warga Desa Cempaka Nuban Kecamatan Batangharinuban. Modusnya tersangka mengajak korban yang juga merupakan pelatih sepakbola minum minuman keras di wilayah Kota Metro, Jumat (4/7) lalu. Akibat minum minuman keras di rumah kos tersangka yang berada di Kota Metro, korban berpamitan pulang. Tersangka bersama rekannya WH (masih dalam pencarian) kemudian mengantarkan korban pulang menggunakan sepeda motornya. Mereka berboncengan tiga. Posisi korban berada di tengah, sementara tersangka mengemudikan sepeda motor dan rekannya di belakang. Saat melintas di perbatasan Desa Jojog Kecamatan Pekalongan dan Desa Gedung Dalam Kecamatan Batangharinuban, tersangka menghentikan kendaraan. Sementara, rekan tersangka langsung mencekik leher korban dari arah belakang. Kemudian, tersangka memukul korban. Akibatnya, korban tewas dan mayatnya mereka buang ke dalam sumur tak terpakai di kawasan Bendungan Garongan (Dam Swadaya) Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan. Setelah itu, tersangka dan rekannya membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash dan HP korban. Mayat korban ditemukan warga yang mencium bau tak sedap ketika sedang melintas di dekat sumur tempat mayat korban di buang, Sabtu (4/7) petang. Dari penemuan mayat dan hasil outopsi, Polres Lamtim menduga korban meninggal akibat dibunuh. (wid/wdi)
Ini Motif Pembunuhan Pelatih Sepakbola di Lamtim
Senin 13-07-2020,15:25 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :