Satresnarkoba Bergerak, Tangkap Tiga Tersangka

Jumat 20-08-2021,20:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu. Mereka adalah RK (21) dan AP (24), warga Kecamatan Sukoharjo dan Al (28), warga Negerikaton, Pesawaran. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (18/8) pada lokasi berbeda. Awalnya polisi mengamankan RK dirumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti bong, pirek, dua plastik klip bekas pakai, sumbu dari kertas alumunium foil dan selembar aluminium foil yang disembunyikan di kamar mandi. Dari sini, anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan dan membekuk AI. Ia diduga pengedar sekaligus penyuplai sabu kepada RK. \"Terakhir, kita menangkap AP yang diduga pengguna narkoba saat berada dirumahnya,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait