Ini Permintaan Ketua KPK ke Pemda Se- Lampung

Selasa 05-03-2019,13:20 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Ketua KPK Agus Raharjo angkat bicara soal penggunaan aset negara. Dirinya meminta seluruh pemerintah daerah termasuk yang ada di Lampung meniru sistem penggunaan kendaraan dinas di KPK. Dirinya juga meminta jajaran pemda melaksanakan tugas sesuai aturan. Hal tersebut diungkap Agus saat menghadiri launching aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Lampung, di Balai Keratun, selasa (5/3). Menurut Agus randis di KPK hanya digunakan saat dinas. \"Kenapa gak tiru KPK? Mobil dinas di KPK itu dari kantor ke tempat rapat saja. Terkait tugas kita saja. Begitu juga penggunaan supir, \" kata dia. Dirinya berharap SIPPKD, bisa menekan angka korupsi di Lampung. Menurutnya tahun lalu KPK melakukan OTT sebanyak 30 kali karena laporan. \"Ya bisa darimana saja. Makanya saya berpesan ini bukan menakut-nakuti, agar semua melaksanakan sesuai dengan aturan, \" pinta dia. Dia mengaku menerima laporan darimana saja. Menurutnya semua warga negara Indonesia berhak melapor asal jangan memfitnah. Negara, lanjutnya, memberi hadiah hingga 2,5 permil atau perseribu dari total uang dalam perkara yang dilaporkan dan terbukti tersebut. \"Negara memberikan hadiah 2, 5 permil dari total uang. Kpk sudah pernah memberikan kepada dua orang tapi identitas kita rahasiakan kok, \" kata dia (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait