RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung memberlakukan jam kerja lebih singkat untuk aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1442 H. Ketentuan tersebut terhitung Selasa (13/4). Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, perubahan jam bekerja para PNS saat menjalankan ibadah puasa, satu jam lebih cepat dari hari biasa. \"Jam masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang menjadi pukul 15.00,\" kata Eva Dwiana, Senin (12/4). Selain perubahan jam kerja, wali kota dan sejumlah pejabat pemkot akan menggelar safari Ramadan. \"Insya Allah. Kemarin kita rapatkan dengan MUI dan Kemenag. Karena masuk zona kuning, jadi tarawih nanti malam. Namun dengan keterbatasan waktu. Bunda harap masyarakat bisa menerima keterbatasan ini. Mudah-mudahan bisa cepat menuju zona hijau,\" tegasnya. (mel/ais)
Ini Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Bandarlampung
Senin 12-04-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,14:03 WIB
Babak 8 Besar Piala Dunia 2026 Siap Dimulai, Cek Jadwal Pertandingan Sekaligus Jam Siaran Langsung Dini Hari
Kamis 09-07-2026,17:33 WIB
Update Harga Emas Antam 9 Juli 2026 Melorot Rp 8.000, Cek Rincian UBS dan Galeri 24 Jelang Akhir Pekan
Kamis 09-07-2026,17:41 WIB
Bakal Mejeng di GIIAS 2026, Ini Deretan Mobil Listrik Baru, Mana yang Paling Cocok untuk Jalanan Lampung?
Kamis 09-07-2026,12:08 WIB
Lagi, SPMB SMP di Bandar Lampung Menuai Keluhan, Komnas PA Terima 19 Aduan Terkait Transparansi
Kamis 09-07-2026,18:02 WIB
600 Siswa Belum Dapat SMP Negeri, Disdikbud Bandar Lampung Siapkan Solusi Penempatan
Terkini
Jumat 10-07-2026,08:01 WIB
Cek Estimasi Harga OTR Lampung Mobil Listrik BYD per Juli 2026, Atto 1 Mulai Rp209 Jutaan?
Jumat 10-07-2026,07:43 WIB
Waspada Karhutla, BMKG Deteksi 34 Titik Panas di Lampung, Berikut Sebarannya
Jumat 10-07-2026,07:21 WIB
Yuk, Ikuti Workshop Dubai Chewy Cookies Bareng Wardah di Chandra Mall
Jumat 10-07-2026,07:01 WIB
Menakar Ketangguhan Samsung Galaxy Tab S11 Ultra, Lebih Cocok untuk Mahasiswa Akhir atau Pelajar?
Jumat 10-07-2026,06:43 WIB