Ini Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Bandarlampung

Senin 12-04-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung memberlakukan jam kerja lebih singkat untuk aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1442 H. Ketentuan tersebut terhitung Selasa (13/4). Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, perubahan jam bekerja para PNS saat menjalankan ibadah puasa, satu jam lebih cepat dari hari biasa. \"Jam masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang menjadi pukul 15.00,\" kata Eva Dwiana, Senin (12/4). Selain perubahan jam kerja, wali kota dan sejumlah pejabat pemkot akan menggelar safari Ramadan. \"Insya Allah. Kemarin kita rapatkan dengan MUI dan Kemenag. Karena masuk zona kuning, jadi tarawih nanti malam. Namun dengan keterbatasan waktu. Bunda harap masyarakat bisa menerima keterbatasan ini. Mudah-mudahan bisa cepat menuju zona hijau,\" tegasnya. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait