Ini Pesan Bupati Lampura Saat Rakor

Selasa 04-05-2021,18:38 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, Sekretaris Daerah, seluruh Camat di GOR Sukung Kotabumi, Selasa (4/5).

Rakor ini dalam rangka peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya selama masa Ramadhan dan Idhul Fitri 1442 Hijrah.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan untuk membentuk dan mengaktifkan Posko PPKM mulai dari tingkat Kecamatan, Desa-RT. Terlebih mengingat Lampung masuk dalam Provinsi peringkat kedua tingkat kematiannya akibat Covid -19 di Indonesia.

“Yang belum memiliki posko PPKM untuk segera membentuknya. Bagi yang sudah tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali Posko tersebut. Saya minta untuk dipantau dan diawasi setiap pendatang yang berasal dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Tegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian khusunya di pasar tradisional,” kata Budi Utomo.

Dia menambahkan, dalam mengedukasi masyarakat untuk menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, pemuka agama, penceramah, hingga pengurus Masjid. Sebab, kegiatan sosialisasi masyarakat harus dibatasi dengan 5M.

“Kemudian diintruksikan kepada seluruh Camat untuk melaporkan setiap hari jumlah orang yang terkonfirmasi ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura atau ke BPBD serta Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak melarang Sholat Tarawih dan Sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya Sholat dilaksanakan di rumah.

“Kita tidak melarang sholatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Sholat Ied tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Lampura, Totong Sunardi, mengatakan, Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1442 H.

Dimana Surat Edaran tersebut, kata dia, menganjurkan untuk menjalankan ibadah di rumah guna menghindari kerumunan.

“Keselematan jiwa utama dari sunah-sunah yang lain. Penyelamatan jiwa-jiwa manusia wajib adanya. Bahwa sholatnya tidak dilarang, tapi yang dilarang itu kerumunannya.

\"Saya menghimbau juga kepada seluruh kepala kua, penyuluh, dan penghulu, bahwa tata cara beribadah selama ramdhan harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Jika kemudian ada permintaan menjadi khatib dan Imam Sholat berjamaah, sambung Totong, pihaknya menegaskan melarang untuk ibadah sholat Ied berjamaah tahun ini.

“Namun untuk permintaan khutbah bagi yang ingin sholat di rumah, kami minta Kepada KUA untuk menyiapkan tema khutbah yang menyejukan dan bukan yang memprovokasi. Karena itu saya instruksikan sekali lagi bahwa edukasikan kepada Da’i dan Takmir masjid untuk menjadi contoh penegakan Prokes dan mengajak seluruh masyarakat untuk ibadah di rumah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Lekok, mengilustrasikan khusus kepada Camat bahwa Lampura diserang pasukan musuh dari darat, laut, udara. Untuk itulah perlu sinergisitas semua elemen dalam menjaga agar tidak ada musuh yang masuk.

Lekok meminta untuk segera memfungsikan posko-posko penanganan Covid-19 dan para Camat diminta memastikan bahwa Posko itu berfungsi dengan baik. Bagi para pendatang langsung diidentifikasi dan dilakukan tes. Apabila terkonfirmasi Covid-19 langsung dilakukan isolasi, karena pasukan musuh yang dilawan ini tidak terlihat.

“Untuk itu perkuat benteng masing-masing kecamatan untuk mengantisipasi serangan musuh yang tidak terlihat ini. Jadi kalau masih ada camat yang bermain-main dengan penanganan Covid-19 karena tidak melaksanakan patroli, tidak juga sosialisasikan Prokes, serta tidak memberikan pemahaman ke masyarakat, nanti akan kita laporkan kepada pak Bupati agar nanti kita berikan mainan. Kita ditugaskan negara dan ini menjadi tanggungjawab kita,” tegas Sekda. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait