RADARLAMPUNG.CO.ID - Baru beberapa bulan bebas, PP (38), kembali ditangkap polisi. Warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah itu diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (8/8). Sementara dua rekannya, HN dan RO masih dalam pengejaran. Pj. Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKP Hamid Andri Soemantri mengatakan, PP dan dua rekannya diduga merampas barang milik Agung Setiono (21). Saat beraksi, mereka membawa senjata api rakitan. \"Tersangka kita tangkap di tempat persembunyiannya di Watuagung, Kalirejo, Senin malam (28/9). Untuk dua lainnya masih dalam pengejaran,\" kata Hasbulloh. Dalam penangkapan yang dilakukan bersama Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu tersebut, disita sejumlah barang bukti. Terdiri dari motor Honda BeAt BE 4930 UR, satu unit ponsel hasil kejahatan, motor Yamaha RX King dan sepucuk senjata rakitan. (sag/ais)
Satu Bandit Ditangkap, Dua Dalam Pengejaran
Selasa 29-09-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB