Satu Keluarga Terkonfirmasi Covid-19 Dibawa ke Islamic Center Kotabumi

Minggu 23-08-2020,20:00 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Tiga orang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara(Lampura), dinyatakan positif covid-19, Minggu (23/8). Ketiga warga yang terpapar tersebut, merupakan satu keluarga terdiri dari pasangan suami 56 tahun/ istri 49 tahun dan anak yang masih bersetatus pelajar 16 tahun. Saat ini, satu keluarga tersebut, telah di evakuasi tim kesehatan bersama tim gugus tugas di kediamanya berada di kecamatan Tanjungraja, menuju Komplek Gedung Islamic Center Kotabumi, Kabupaten Lampura. Ketua sekretariat posko covid-19 Lampura, Sanny Lumi mengatakan, sebelumnya, pada tanggal 8 Agustus 2020, keluarga ini melakukan kontak langsung dengan Jaksa yang meninggal terinfeksi covid-19 pada tanggal 17 agustus 2020 yang lalu. “Jaksa yang meninggal, sebelumnya sempat singgah ke rumah warga ini,\" kata Sanny. Dengan meninggalnya jaksa berinisal FA itu, maka pada tanggal 19 sampai 23 agustus dilakukan rapid tes dan swab tes pada keluarga yang ada di mekar jaya, dengan hasil positif covid-19. “Ketika jaksa itu meninggal, bersangkutan melakukan tracing. Dan langsung rapid dan swab test. Sementara hasilnya positif,” paparnya. “Makanya, warga itu langsung kita evakuasi ke islamic center. Dan secepatnya kita lakukan tracing, pada warga yang telah kontak dengan pasien ini,” lanjutnya. Aprudin (45) salah seorang warga setempat, mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gugus tugas Kabupaten Lampura, beserta Ambulance milik dinas kesehatan datang menuju kediaman bersangkutan. Rombongan itu, kata pria dua anak ini, membawa ketiga warga yang masih satu keluarga tersebut. \"Yang dibawa ke Islamic Center Kotabumi itu, satu keluarga terdiri dari suami istri dan seorang anak yang masih pelajar. Sepertinya itu, kepala desa di desa ini,\" kata Aprudin, melalui sambungan teleponnya. Informasi diperoleh, tiga orang warga Kecamatan Tanjung Raja, Lampura yang telah dilakukan Tes Swab dan hasilnya terindikasi Positip Covid-19, dikirim/dibawa menuju Islamic Center Kotabumi untuk menjalani Karantina. Ketiganya adalah OHA Laki-laki, (56) kepala desa di Mekar Jaya , RD (49) istri dari OHA dan seorang anak sulungnya DS (16) merupakan pelajar SMU berada di wilayah Kabupaten Lampura. Sementara untuk kronologis atau riwayat pasien, ketiga pasien mendapatkan hasil tes Swab positip Covid-19, diduga karena telah melakukan kontak/interaksi langsung dengan korban meninggal dunia yg terindikasi positip covid-19. Pada hari Jumat tgl 7 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 Wib, Jaksa yang bekerja Di jjakarta bersama rombongan sebanyak tujuh orang berkunjung kerumah OHA Didesa Mekar Jaya Kecamatan TanjungRaja, dalam rangka silaturahmi, setelah sebelumnya berlibur dikampung halamanya Dibaturaja Sumatra Selatan. Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 22.00 Wib, rombongan pamit untuk kembali melanjutkan perjalanan pulang Ke Jakarta. Pada tgl 17 Agustus 2020, OHA memperoleh informasi bahwa yang bersamgkuta  meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan bermaksud akan melayat kerumah duka di wilayah Baturaja. Selanjutnya, pada Kamis (20/8), Tim Gugus Covid Kabupaten Lampura, melakukan Tes Swab terhadap ketiga pasien, dan pada Minggu (23/8) diperoleh hasil bahwa ketiga pasien yang melakukan tes Swab dinyatakan terindikasi Positip Covid-19. (ozy/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait