Satu Lagi, Warga Lamtim Terlibat Kasus Narkoba

Minggu 11-08-2019,19:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Polres Lamtim terus menabuh genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba. Satu per satu tersangka ditangkap. Salah satunya adalah Ais Juliansyah (37), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik yang dibekuk, Sabtu (10/8). Polisi menyita barang bukti tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, timbangan elektrik dan tiga bundel plastik klip. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Abadi menjelaskan, tersangka diamankan di rumahnya, sekitar pukul 13.00 WIB. \"Penangkapan terhadap tersangka berdasar informasi masyarakat dan penyelidikan petugas,\" kata Abadi, Minggu (11/8). Sebelumnya, Polres Lampung Timur mengamankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing, M.Guntoro (26), warga Kampung Payungmakmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah dan Misbahudin (42), warga Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti. Kemudian Usman (42) dan Mangku Pungut (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait