radarlampung.co.id - Polres Lamtim terus menabuh genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba. Satu per satu tersangka ditangkap. Salah satunya adalah Ais Juliansyah (37), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampungudik yang dibekuk, Sabtu (10/8). Polisi menyita barang bukti tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, timbangan elektrik dan tiga bundel plastik klip. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Abadi menjelaskan, tersangka diamankan di rumahnya, sekitar pukul 13.00 WIB. \"Penangkapan terhadap tersangka berdasar informasi masyarakat dan penyelidikan petugas,\" kata Abadi, Minggu (11/8). Sebelumnya, Polres Lampung Timur mengamankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing, M.Guntoro (26), warga Kampung Payungmakmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah dan Misbahudin (42), warga Desa Pulosari, Kecamatan Pasirsakti. Kemudian Usman (42) dan Mangku Pungut (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung. (wid/ais)
Satu Lagi, Warga Lamtim Terlibat Kasus Narkoba
Minggu 11-08-2019,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB