RADARLAMPUNG.CO.ID-Kabar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berstatus tersangka dalam perkara DAK Lampung Tengah mengemuka di media massa. Dikonfirmasi terkait ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas. Namun dirinya menjelaskan, pihaknya hingga saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Mengenai pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. \"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti,\" katanya, Kamis (23/9). Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan. \"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung,\" kata dia. KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. \"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,\" ungkapnya Dalam rangka keperluan penyidikan, Legislator Dapil Lampung II juga dipanggil KPK untuk menghadap penyidik pada Jumat (24/9). Mengutip detikcom, Ketua KPK RI Firli Bahuri memastikan bahwa Azis dipanggil penyidik. \"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,\" ucap Firli dikutip dari detikcom, Kamis (23/9). Sebelumnya, Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir. \"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,\" kata Firli. Nama Azis Syamsuddin sendiri muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis disebut minta tolong ke Robin agar membantu mengurus kasus DAK Lampung Tengah. Dalam surat dakwaannya, JPU KPK menyatakan Azis dan Aliza Gunado meynerahkan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut. (ang/dtc/wdi)
Ini Respon KPK RI Soal Kabar Azis Syamsuddin Tersangka
Kamis 23-09-2021,16:11 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Senin 20-04-2026,16:07 WIB
Limbah MBG Cemari Lingkungan, KPPG Beberkan Penyebabnya
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Terkini
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,17:21 WIB
Biosolar Diawasi Ketat, Aparat Gencar Bongkar Praktik Penyelewengan
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:46 WIB