radarlampung.co.id – Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mencapai 84 orang. Namun satu orang dinyatakan tidak lulus syarat administrasi. \"Ada 84 yang mendaftar, satu tak lolos administrasi. Sebab sesuai persyaratan, harus berpendidikan S1. Satu pendaftar tersebut D3,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pringsewu M. Dawam Rahardjo, Selasa (19/2). Ia mengungkapkan, 83 orang yang lulus tahap administrasi terdiri dari tenaga guru sebanyak 52 orang dan tenaga penyuluh pertanian 31 orang. Sementara jumlah tenaga honorer eks katagori dua (K2) mencapai 159 orang. Data mereka sudah terdaftar di Menpan dan BKN. ”Perekrutan PPPK di Pemkab Pringsewu sesuai Peraturan BKN Nomor 1/2019 tentang petunjuk teknis PPPK,” sebut dia. (mul/sag/ais)
Satu Pendaftar P3K Pringsewu tak Lolos
Selasa 19-02-2019,22:37 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Terkini
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,06:46 WIB
Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar, Lionel Mpasi Nyaris Gagalkan Langkah The Three Lions
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB