radarlampung.co.id – Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mencapai 84 orang. Namun satu orang dinyatakan tidak lulus syarat administrasi. \"Ada 84 yang mendaftar, satu tak lolos administrasi. Sebab sesuai persyaratan, harus berpendidikan S1. Satu pendaftar tersebut D3,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pringsewu M. Dawam Rahardjo, Selasa (19/2). Ia mengungkapkan, 83 orang yang lulus tahap administrasi terdiri dari tenaga guru sebanyak 52 orang dan tenaga penyuluh pertanian 31 orang. Sementara jumlah tenaga honorer eks katagori dua (K2) mencapai 159 orang. Data mereka sudah terdaftar di Menpan dan BKN. ”Perekrutan PPPK di Pemkab Pringsewu sesuai Peraturan BKN Nomor 1/2019 tentang petunjuk teknis PPPK,” sebut dia. (mul/sag/ais)
Satu Pendaftar P3K Pringsewu tak Lolos
Selasa 19-02-2019,22:37 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB