radarlampung.co.id – Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mencapai 84 orang. Namun satu orang dinyatakan tidak lulus syarat administrasi. \"Ada 84 yang mendaftar, satu tak lolos administrasi. Sebab sesuai persyaratan, harus berpendidikan S1. Satu pendaftar tersebut D3,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pringsewu M. Dawam Rahardjo, Selasa (19/2). Ia mengungkapkan, 83 orang yang lulus tahap administrasi terdiri dari tenaga guru sebanyak 52 orang dan tenaga penyuluh pertanian 31 orang. Sementara jumlah tenaga honorer eks katagori dua (K2) mencapai 159 orang. Data mereka sudah terdaftar di Menpan dan BKN. ”Perekrutan PPPK di Pemkab Pringsewu sesuai Peraturan BKN Nomor 1/2019 tentang petunjuk teknis PPPK,” sebut dia. (mul/sag/ais)
Satu Pendaftar P3K Pringsewu tak Lolos
Selasa 19-02-2019,22:37 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :