radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat tahun 2012. Mereka adalah berinisial MN (swasta) dan SR (PNS di RSUD Pringsewu). Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya mengatakan, penetapan tersangka berdasar alat bukti dan keterangan saksi. Kemudian audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp717 juta. ”Kedua tersangka adalah pihak yang diduga paling kuat terindikasi bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan proyek dengan anggaran sekitar Rp3,9 miliar tersebut,” kata Asep dalam press release capaian kinerja Kejari Pringsewu 2019 di aula kantor kejari setempat, Senin (9/12). Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pringsewu menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah dikeluarkan terkait dugaan penyimpangan pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu pada 2012 lalu. ”Masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara,” kata Median mewakili Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya dihubungi melalui ponselnya, Rabu (27/11). Terkait kasus tersebut, Median menyatakana pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. “Kalau tidak salah, kasus ini mulai diusut sejak awal tahun 2019,” jelasnya. Sementara Kasipidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna mengatakan, pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu itu dikerjakan pada 2012 dengan anggaran Rp3,9 miliar. Komisi III DPRD Pringsewu juga sempat memeriksa bangunan tersebut. Terpisah, Direktur RSUD Pringsewu dr. Teddy mengatakan ada dua ruangan yang tidak layak untuk digunakan. “Keramiknya pecah, tembok retak, WC rusak serta atap bocor karena air menumpuk di tengah,” jelasnya. (mul/ais)
Ini Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RSUD Pringsewu
Senin 09-12-2019,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:24 WIB
Stok Pangan Pringsewu Aman Jelang Idul Fitri, Harga Masih Stabil di Batas Wajar
Rabu 11-03-2026,18:30 WIB
Jangan Tunggu Bisa Menginap, Amalan I’tikaf Singkat di Masjid Ini Ternyata Tetap Punya Keutamaan Besar
Rabu 11-03-2026,17:15 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
Bulog Kancab Metro Salurkan Bantuan Pangan untuk 18.056 PBP
Kamis 12-03-2026,13:30 WIB
Prediksi Skor LOSC vs Aston Villa: Pertarungan Taktik Genesio vs Emery di Babak 16 Besar
Terkini
Kamis 12-03-2026,16:41 WIB
Jelang Lebaran Idul Fitri, Kapolres Metro Pantau Harga dan Stok Sembako di Pasar Kopindo
Kamis 12-03-2026,16:32 WIB
Salah Satu Pemodal Utama Tambang Ilegal di Way Kanan Ditangkap
Kamis 12-03-2026,15:10 WIB
Pererat Silaturahmi, Mitsubishi Fuso Gelar 'Fuso Berkah Ramadan 2026' Di Tulang Bawang
Kamis 12-03-2026,14:20 WIB
GitHub Copilot: AI Tools Asisten Coding yang Membantu Programmer Menulis Kode Lebih Cepat
Kamis 12-03-2026,13:36 WIB