Radarlampung.co.id – Sebanyak 448 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M. Noor Alsyarif menjelaskan, total pelamar CPNS di Lamtim mencapai 6.772. Dengan demikian, maka yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya hanya 6.324 peserta. Menurutnya, pelamar yang dinyatakan TMS tersebut antara lain disebabkan terkait akreditasi yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN - PT) atau Pusdiknakes/LAM-PT pada saat kelulusan. “Kemudian ada juga lamaran yang salah formasi dan lampiran ijazah hanya fotokopi bukan hasil scan ijazah asli. Ada juga yang tidak melampirkan foto,” tandasnya. (wid/kyd)
Sebanyak 448 Pelamar CPNS Lamtim Digugurkan
Senin 22-10-2018,14:41 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Dimulai, Mahasiswa Indonesia Diajak Jadi Pemimpin Energi Masa Depan
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,16:54 WIB
Green Banking dalam Ekonomi Islam
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Rabu 13-05-2026,19:28 WIB
Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Terkini
Kamis 14-05-2026,11:50 WIB
Lampung Pamerkan Potensi Energi Hijau ke Investor Malaysia
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB
Lampung Bidik Wisatawan Malaysia Lewat Rute Langsung Kuala Lumpur
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB