Sebanyak 841 Sertifikat PTSL Dibagikan

Kamis 05-12-2019,00:09 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, menerima sertifikat PTSL. Ada 841 sertifikat yang diserahkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto di Balai Kampung Adijaya, Rabu (4/12). \"Saya berharap masyarakat penerima sertifikat untuk menggunakan dengan bijak. Misalnya untuk modal usaha atau yang bersifat positif,\" pesan Loekman. Pemkab Lamteng, kata Loekman, juga telah berupaya untuk menyejahterakan masyarakat dengan program yang telah tersusun. \"Kita perbaiki dan bangun jalan mulai dari Kampung Adijaya sampai Kecamatan Seputihagung. Ke depan, kita akan tingkatkan lagi perekonomian lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Lamteng. Doakan saya sehat selalu agar bisa melanjutkan pembangunan di Lamteng,\" ungkapnya. Sedangkan Pj. Kakam Adijaya Andi Nazola menyatakan sebelumnya ada 1.000-an lebih masyarakat mendaftar PTSL. \"Tadinya ada 1.000-an lebih yang daftar PTSL. Tapi, ada permasalahan persyaratan belum lengkap. Jadi yang diajukan hanya 841 pendaftar hingga telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan. Kita akan ajukan lagi tahun depan bagi warga yang belum mengikuti program PTSL,\" katanya. Andi juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat ini sebaik mungkin. \"Manfaatkan sertifikat ini sebaik-baiknya. Jangan malah dimanfaatkan untuk hal yang tidak dibutuhkan,\" ujarnya. Warga penerima sertifikat, Tentrem (55) dan Prihatin (70), warga Dusun I Kampung Adijaya, merasa senang bisa menerima sertifikat resmi. \"Senenglah. Sertifikat kni tadinya mau tak kasih kepada anak. Tapi, mereka nggak mau. Katanya buat pegangan ibu aja,\" kata Tentrem. (sya/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait