radarlampung.co.id – Pejabat pemegang kendaraan dinas (randis) di Tanggamus harus merawat kendaraannya dengan baik. Sebab Inspektorat akan mengevaluasi kondisi kendaraan yang dipegang para pejabat. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, evaluasi kendaraan dinas dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini aset yang dipakai para pejabat itu. Apalagi pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan. \"Artinya, perawatan randis harus disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada,” tegas Hamid, Jumat (21/6). Hamid menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian. Sebab Pemkab Tanggamus memiliki keterbatasan anggaran jika harus membeli kendaraan baru. ”Karena itu, randis yang ada saat ini harus dirawat dengan baik,” pungkasnya. (ehl/ais)
Inspektorat Tanggamus Akan Evaluasi Randis
Jumat 21-06-2019,14:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Terkini
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Jumat 08-05-2026,11:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk Sewa Mobil Operasional 31 Puskesmas
Jumat 08-05-2026,10:25 WIB
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026 Bersih, Perang Lawan Praktik Titipan
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB