radarlampung.co.id – Pejabat pemegang kendaraan dinas (randis) di Tanggamus harus merawat kendaraannya dengan baik. Sebab Inspektorat akan mengevaluasi kondisi kendaraan yang dipegang para pejabat. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, evaluasi kendaraan dinas dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini aset yang dipakai para pejabat itu. Apalagi pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan. \"Artinya, perawatan randis harus disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada,” tegas Hamid, Jumat (21/6). Hamid menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian. Sebab Pemkab Tanggamus memiliki keterbatasan anggaran jika harus membeli kendaraan baru. ”Karena itu, randis yang ada saat ini harus dirawat dengan baik,” pungkasnya. (ehl/ais)
Inspektorat Tanggamus Akan Evaluasi Randis
Jumat 21-06-2019,14:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,07:40 WIB
BMKG Lampung Rilis Prakiraan Cuaca 21 September 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Promo September Ceria di Chandra Superstore, Ada Harga Super Hemat Deterjen
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,15:39 WIB
Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Terkini
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Senin 21-09-2026,15:39 WIB