radarlampung.co.id – Pejabat pemegang kendaraan dinas (randis) di Tanggamus harus merawat kendaraannya dengan baik. Sebab Inspektorat akan mengevaluasi kondisi kendaraan yang dipegang para pejabat. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, evaluasi kendaraan dinas dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini aset yang dipakai para pejabat itu. Apalagi pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan. \"Artinya, perawatan randis harus disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada,” tegas Hamid, Jumat (21/6). Hamid menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian. Sebab Pemkab Tanggamus memiliki keterbatasan anggaran jika harus membeli kendaraan baru. ”Karena itu, randis yang ada saat ini harus dirawat dengan baik,” pungkasnya. (ehl/ais)
Inspektorat Tanggamus Akan Evaluasi Randis
Jumat 21-06-2019,14:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Kamis 09-07-2026,06:08 WIB
Promo 4 Hari Indomaret 9-12 Juli 2026: Minyak Goreng Tropical Turun Harga, Lebih Hemat Pakai ShopeePay
Terkini
Kamis 09-07-2026,14:58 WIB
Tim Dosen dan Mahasiswa Teknik Sipil Itera Edukasi Infrastruktur Berkelanjutan di Pesawaran
Kamis 09-07-2026,14:43 WIB
Kejar Konsumsi Protein Hewani, Lampung Target Naik 1–2 Gram per Tahun
Kamis 09-07-2026,14:28 WIB
Kejar Akurasi Data Pendidikan, Disdukcapil Lampung Percepat Pemutakhiran KK
Kamis 09-07-2026,14:18 WIB
Penumpang KMP Batumandi Jatuh di Perairan Panjurit Lampung Selatan, Tim SAR Masih Lakukan Pencairan
Kamis 09-07-2026,14:13 WIB