radarlampung.co.id – Sebulan menjalani bisnis judi togel, dua warga Pringsewu tertangkap. Mereka adalah P alias Ari (40), warga Pringsewu Selatan dan M alias Mujek (37), warga Pringsewu Timur. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, keduanya diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020. P diciduk di sebuah lapo tuak di Pringombo Pringsewu Timur, Minggu (16/2). Polisi menyita barang bukti ponsel, uang pasangan togel sebesar Rp50 ribu dan kertas rekap nomor togel. \"P mengaku menyetorkan hasil judi togel tersebut kepada seorang bandar bernama M,” kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu Hamid Andri Sumantri. Dalam pengembangan, M dibekuk saat berada di Pekon Tambahrejo, Kecanatan Gadingrejo. Polisi menyita barang bukti ponsel yang didalamnya terdapat akun Mujek dan situs judi online Dewa Togel, ATM dan uang pasangan togel sebesar Rp94 ribu. Basuki menuturkan, P berperan sebagai pengecer yang menjual nomor togel. Nomor pasangan dan uang dari pemasang direkap serta disetor kepada M. \"Kemudian M merekap kembali dan disetorkan melalui situs judi online Dewa Judi. Uang disetor dengan cara ditransfer melalui ATM,\" ujarnya. (sag/ais)
Sebulan Jual Togel, Ditangkap
Senin 17-02-2020,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Terkini
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB
Jangan Anggap Remeh Data Pribadi, BSSN Minta OPD Lampung Inventarisasi Aset TIK
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB