RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tulangbawang mengamankan Nanik Julaeha (37), warga Kecamatan Gedungaji Baru. Ibu rumah tangga (IRT) ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra menjelaskan, Nanik diamankan sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (5/5). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip berisi sisa sabu, dua plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, ponsel dan motor Yamaha Verza warna hitam. Anton mengungkapkan, penangkapan berdasar hasil penyelidikan di Kecamatan Gedungaji Baru. \"Informasi yang didapat, rumah milik IRT tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,\" kata Anton, Sabtu (8/5). (nal/ais)
IRT Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba
Sabtu 08-05-2021,13:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,14:56 WIB
Vivo T5 4G Resmi Meluncur, Baterai 7200mAh dan IP69 Jadi Senjata Utama di Kelas Menengah
Sabtu 06-06-2026,15:54 WIB
Harga POCO C40 di 2026 Masih Rp1 Jutaan, Spesifikasinya Tetap Menarik untuk Harian
Minggu 07-06-2026,03:18 WIB
Yamaha Aerox 155 2026 Tampil Lebih Agresif, Mesin VVA dan Fitur Modern Makin Menarik
Sabtu 06-06-2026,23:13 WIB
3 Zodiak yang Diramal Kaya Dadakan Hari Ini, Rezeki Tak Terduga Datang dari Arah yang Sulit Ditebak
Sabtu 06-06-2026,23:54 WIB
Rahasia Push Rank Akhir Season Mobile Legends, 3 Cara Ini Bantu Peluang Tembus Immortal Lebih Cepat
Terkini
Minggu 07-06-2026,12:04 WIB
Bukan Sekadar Pilih Jurusan, Rektor UBL Ungkap Kunci Sukses Generasi Muda Hadapi Era AI
Minggu 07-06-2026,10:40 WIB
DesaKu Maju dan Hilirisasi Desa Jadi Fokus Sinergi Pemprov Lampung–PTPN IV
Minggu 07-06-2026,10:21 WIB
Jangan Khawatir Kehabisan Program, Pajak Kendaraan di Lampung Bisa Dibayar Lebih Awal
Minggu 07-06-2026,06:24 WIB
Deretan Fakta Unik 7 Juni, Ada Tragedi Port Royal
Minggu 07-06-2026,06:01 WIB