RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tulangbawang mengamankan Nanik Julaeha (37), warga Kecamatan Gedungaji Baru. Ibu rumah tangga (IRT) ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra menjelaskan, Nanik diamankan sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (5/5). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip berisi sisa sabu, dua plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, ponsel dan motor Yamaha Verza warna hitam. Anton mengungkapkan, penangkapan berdasar hasil penyelidikan di Kecamatan Gedungaji Baru. \"Informasi yang didapat, rumah milik IRT tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,\" kata Anton, Sabtu (8/5). (nal/ais)
IRT Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba
Sabtu 08-05-2021,13:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Terkini
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB
Ombudsman Nilai Layanan Maladministrasi RSUD Pringsewu
Kamis 20-08-2026,16:32 WIB
Ratusan WP Tunggak Pajak Reklame, Bapenda Bandar Lampung Ambil Langkah Ini
Kamis 20-08-2026,16:11 WIB
Diduga kecanduan judol, gelapkan uang setoran perusahaan hingga Rp125 Juta
Kamis 20-08-2026,14:52 WIB