Istri Tak Beri Pasword FB, Suami Aniaya Anaknya

Kamis 18-02-2021,15:36 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Buah hati biasanya akan selalu menjadi dambaan bagi pasangan suami istri yang telah melangsungkan pernikahan. Kedua orangtuanya, akan memberikan kasih sayang yang tak terhingga, bahkan rela melindungi anugerah tersebut apapun risikonya.

Namun, kondisi berbeda justru ditunjukan oleh seorang ayah kandung di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh Ansori (39). Dia tega menganiaya anak kandungnya berjenis kelamin perempuan berinisial MT yang baru berumur 20 bulan dengan cara kaki diikat menggunakan tali dengan digantung dengan pala mengarah kebawah.

Atas perbuatan yang dilakukan ayah kandung tersebut, pelaku diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Mesuji.

\"Ya Pelaku penganiayaan yakni Ansori berhasil kami tangkap di rumahnya. Kini mendekam di Polres Mesuji,\"kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis (18/2)

Ditangkapnya penganiayaan ayah kandung terhadap anaknya ini, setelah saudara korban melaporkan ke pihak kepolisian Polres Mesuji.

\"Kronologis kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu (14/2) sekitar pukul 13.22 WIB. Pelaku Ansori mengirimkan foto via pesan messenger (Facebook) kepada istrinya yang bernama Maudatun Maghfiroh yang sedang bekerja di Jakarta,\" Kata Riki.

Foto tersebut, bergambar anaknya yang kakinya digantung menggunakan tali dan wajah anaknya diinjak menggunakan sandal.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku, lantaran kesal kepada istrinya karena tidak memberikan password atau kata sandi facebook milik istrinya.

\"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta,\"paparnya

Kemudian istri pelaku mengirimkan foto yang dikirim suaminya kepada saudaranya bernama Sujio, bahwa anaknya MT sedang di aniaya. Dan Sujio lantas melaporkan peristiwa kejadian ini ke pihak kepolisian.

\"Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka memar di bagian punggung dan luka memar di bagian kaki sebelah kiri,\"jelasnya (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait