Sekolah Boleh Tarik Sumbangan, Kadisdik Lampung : Kebutuhan Sekolah Cukup Banyak

Jumat 19-03-2021,11:32 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Peraturan Gubernur Lampung nomor 61/2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri di Lampung telah diterapkan. Pergub tersebut membolehkan sekolah menerima bantuan dari orangtua siswa. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Pemprov Lampung memiliki prinsip mencerdaskan anak bangsa. Dan setiap anak bangsa harus diperlakukan sama. Namun, kondisi sekolah dulu dan sekarang berbeda. \"Saat ini gurunya tetap tapi siswa bertambah sehingga kapasitas dibutuhkan kepada tenaga pendidik. Maka infrastruktur harus diperluas. Pemerintah mungkin hanya infrastruktur, namun dalam keberdayaan guru kan bukan kebijakan pemerintah daerah karena gajinya. Namun dengan keterbatasan APBD, maka pemerintah tahu (terkait penerbitan Pergub 61/2020) maka orang tua akan aman dan nyaman, guru honorer juga,\" jelasnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan kebutuhan sekolah saat ini cukup banyak. Tidak hanya untuk operasional sekolah namun juga untuk pembayaran honorer guru yang jumlahnya mencapai 60% dari total guru ditingkatan SMA/SMK di Lampung. Sementara, pendapatan sekolah hanya berasal dari Bantuan operasional sekolah (Bos) nasional dan Bos daerah (Bosda). \"Jumlahnya, dari Bosnas sebesar Rp1,600,000 per siswa per tahun dan Bosda Rp1,650,000 per siswa per tahun. Namun kebutuhan siswa setelah mendapat analisis sekitar Rp3,5 jt sampai Rp5,6 jt, sesuai kebutuhan satuan pendidikan, di kota dan desa berbeda,\" jelas Sulpakar Jumat (19/3). Belum lagi, tenaga pendidik yang ada saat ini disebutkan Sulpakar hampir 60% honorer. Sementara honor guru ini tidak ada gaji dari Pemda atau Pemerintah pusat, jadi gaji benar-benar dari sekolah. \"Kalau kita hanya mengandalkan Bosnas, Bosda tidak cukup. Karena penerima bosda hanya 10% dari total murid, kalau dia 100 siswa artinya hanya 10 orang saja yang dapat. Maka darimana kita mencari kekurangan ini?. Sementara didalam Undang-undang sistem pendidikan nasional, sumber pembiayaan pendidikan itu, Pemerintah, pemda dan masyarakat. Jadi masyarakat tidak boleh terlepas, maka kami gali potensi ini,\" jelasnya. Tetapi ingat, didalam Pergub 61/2020 pasal 12 bahwa orang miskin harus sekolah. Harus jadi tanggungjawab apakah itu pemerintah, pemda, maupun masyarakat harus sekolah. Maka di lakukan subsidi silang. \"Maka boleh di pantau disetiap sekolah (pelaksanaan penerapan Pergub 61/2020). Sebagai contoh SMKN 8, 80% tenaga pendidik nya adalah honorer. Yang saya inget SMK Ketibung itu 385 murid guru PNS hanya dua orang sisanya honor. Dan tidak digaji Pemda, dan pemerintah pusat. Benar-benar digaji dari sekolah. Kenapa masa pandemi tetap ada sumbangan, berdasarkan persetujuan orang tua. Karena masa pandemi tidak libur, tetap sekolah. Guru melakukan tugas-tugas nya. Operasional sekolah tetap jalan, kebersihan sekolah tetap jalan, listrik sekolah tetap jalan, AC sekolah tetap jalan, honor guru juga tetap dibayar,\" tambah Sulpakar. Dia melanjutkan, perlu diketahui pada saat Pemprov Lampung sempat menyetop pembayaran gaji honorer karena ada arahan Pak Gubernur saat pandemi, 3 bulan tidak dibayarkan honornya. Namun, honorer tersebut dihadirkan didepan Ombudsman dan Sekda Provinsi Lampung. Disana, honorer tersebut meneteskan air mata. \"Mereka bilang hidup kami ini pak, kami mau makan, gimana anak kami tidak ada yang membayarnya. Sehingga muncul lah Pergub 61/2020 ini,\" kata Sulpakar. Menurutnya, aturan tersebut tidak memaksa. Hanya meminta partisipasi masyarakat. \"Bagaimana keberlangsungan ini. Dan ini tidak hanya dikita, karena pengangkatan guru hanya bisa di pusat bukan cuma kita yang tidak diangkat, semua sama,\" jelasnya. Selain itu, lanjutnya, Gubernur Lampung sudah membantu lewat Kartu Pendidik Berjaya. Besaran bantuan itu Rp240 ribu per guru honorer yang jumlahnya mencapai 6 ribu lebih. \"Jadi sudah dibantu, karena fiskal APBD terbatas, nanti ditingkatkan,\" katanya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait