radarlampung.co.id - Pengelola Pulau Tegal Mas terus melengkapi perizinan yang diperlukan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lampung sebelumnya mengeluarkan izin pemanfaatan ruang taman wisata bahari PT Tegal Mas Thomas. Teranyar, PMPTSP Lampung mengeluarkan izin lingkungan kegiatan taman wisata bahari PT Tegal Mas Thomas. Izin ini ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP Lampung Fauziah pada 23 Agustus lalu. Dengan keluarnya izin ini, PT Tegal Mas Thomas bisa melaksanakan kegiatan taman wisata bahari di lahan seluas 63,45 hektare. Owner PT Tegal Mas Thomas, Thomas Riska, saat dikonfirmasi semalam membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin lingkungan dari Dinas PMPTSP Lampung. ’’Ya benar. Izin lingkungan tersebut sudah dikeluarkan DPMPTSP Lampung,” katanya. Thomas menuturkan, pihak Pemprov Lampung memproses dengan cepat perizinan yang diperlukan. Dan bahkan, pihaknya tak mengeluarkan biaya. ’’Karenanya kami apresiasi. Kebijakan good governance yang mendukung para pengusaha terutama terkait proses perizinan ini,” ucapnya. Dijelaskan Thomas, izin lingkungan yang telah dikantongi pihaknya merupakan izin penting dalam penyelenggaraan kegiatan wisata di Pulau Tegal Mas. Dia menilai langkah pemprov mempermudah pengusaha untuk memperoleh izin telah sesuai dengan nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Yakni semangat mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Diungkapkan, tak hanya pihaknya yang bersyukur dengan keluarnya izin tersebut. Tetapi juga warga sekitar yang menggantungkan hidup di sektor pariwisata di wilayah Tegal Mas. Sebab, lanjut Thomas, keberadaan Tegal Mas juga menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Sayangnya, terkait keluarnya izin lingkungan ini, Kepala DPMPTSP Lampung Fauziah belum bisa dikonfirmasi. Dia tak merespons saat dihubungi via ponselnya semalam.(wdi/c1/wdi)
Izin Lingkungan Tegal Mas Terbit
Selasa 27-08-2019,09:33 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,16:07 WIB
Limbah MBG Cemari Lingkungan, KPPG Beberkan Penyebabnya
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:12 WIB
Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel
Terkini
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Senin 20-04-2026,17:32 WIB