Jadi Bandar Narkoba, Sepasang Suami Istri Asal Tubaba Diamankan Polisi

Kamis 18-10-2018,10:15 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Sepasang suami istri diamankan Aparat Kepolisian  Polres Tulangbawang (Tuba) lantaran diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu di sekitar kecamatan setempat. NR (35) dan AT (33) pasangan suami-istri ini ditangkap pada Rabu (17/10) sekitar Pukul 16.30 WIB. Diduga, keduanya merupakan warga warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba. Kedatangan aparat yang cukup banyak ini langsung membuat warga setempat heboh. Sebab, aparat datang secara tiba-tiba dalam jmlah yang banyak dan langsung meringkus keduanya ketika tengah memperbaiki kandang ayam di belekang rumahnya. Berdasarkan keterangan para saksi yang melihat proses penangkapan mengakui tidak kurang dari sembilan orang anggota Polres Tuba beserta satu anggota Polwan. Para anggota yang menumpang mobil Avanza dan Xenia ini langsung melakukan penggerebekan. Menariknya, Polisi bukan hanya menggeledah rumah tersangka, namun juga rumah tetangganya juga ikut kena imbas. Karena, tim ini bukan hanya menggeledah rumah tetangganya yang terletak berdampingan dengan rumah tersangka. Sejumlah anggota yang berada di lapangan ketika penangkapan juga tidak bersedia berkomentar apapun. \"Kami hanya diperintah menangkap, keterangan lainnya silakan hubungi pimpinan kami,\"tutut salah satu anggota yang mengenalan baju biasa kemarin. (fei/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait