RADARLAMPUNG.CO.ID - MD (17) salahsatu siswa di Kotabumi menjadi korban bullying dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh WA yang merupakan rekan dari korban. Atas dugaan ini, MD didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura, Rabu (13/4). Laporannya, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Aksi Bullying dan pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh Ra rekan Wa pelaku pemukulan. MD menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (12/4) kemarin, Dimana dirinya dituduh menantang Ra cs. Kemudian, lanjut dia, dirinya diminta oleh Ra cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. \"Saya dituduh menantang RA, Padahal saya tidak pernah nantang mereka, \" ungkap MD, usai melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Lampura, Rabu (13/4). Lebih lanjut, MD menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi di markas Ra cs, tepatnya di Kampung Tempel kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pemukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh Wa rekan Ra. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video. \"Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam melakukan klarifikasi saya di rekam dalam sebuah video, Belum selesai saya klarifikasi Wa langsung pukul saya,\" jelasnya. Setelah dipukul, terang dia, dirinya juga diminta oleh Ra cs untuk Pus Up. Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian. \"Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,\" katanya. Kepada pihak kepolisian, Ferdinan meminta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. \"Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, Psikologis anak saya ini terganggu, Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group - group whatsApp,\" ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap MD. \"Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,\" kata Eko diruang kerjanya, Rabu (13/4). Setelah menerima laporan ini, Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya. \"Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,\" pungkasnya (ozy/yud)
Jadi Korban Bullying dan Pemukulan, Pelajar Lapor Polisi
Rabu 13-04-2022,18:00 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,08:59 WIB
Belanja Banyak Lebih Hemat! Promo Member Indomaret 5–18 Maret 2026, Aqua hingga Teh Sosro Beri Harga Hemat
Senin 16-03-2026,14:32 WIB
Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik dengan 153 Bus ke 23 Kota
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Pemprov Lampung Gelar Salat Id di Masjid Raya Al Bakrie, Lapangan Saburai Jadi Area Parkir
Senin 16-03-2026,15:06 WIB