Jadi Korban Bullying dan Pemukulan, Pelajar Lapor Polisi

Rabu 13-04-2022,18:00 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - MD (17) salahsatu siswa di Kotabumi menjadi korban bullying dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh WA yang merupakan rekan dari korban. Atas dugaan ini, MD didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura, Rabu (13/4). Laporannya, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Aksi Bullying dan pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh Ra rekan Wa pelaku pemukulan. MD menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (12/4) kemarin, Dimana dirinya dituduh menantang Ra cs. Kemudian, lanjut dia, dirinya diminta oleh Ra cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. \"Saya dituduh menantang RA, Padahal saya tidak pernah nantang mereka, \" ungkap MD, usai melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Lampura, Rabu (13/4). Lebih lanjut, MD menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi di markas Ra cs, tepatnya di Kampung Tempel kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pemukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh Wa rekan Ra. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video. \"Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam melakukan klarifikasi saya di rekam dalam sebuah video, Belum selesai saya klarifikasi Wa langsung pukul saya,\" jelasnya. Setelah dipukul, terang dia, dirinya juga diminta oleh Ra cs untuk Pus Up. Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian. \"Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,\" katanya. Kepada pihak kepolisian, Ferdinan meminta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. \"Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, Psikologis anak saya ini terganggu, Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group - group whatsApp,\" ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap MD. \"Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,\" kata Eko diruang kerjanya, Rabu (13/4). Setelah menerima laporan ini, Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya. \"Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,\" pungkasnya (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait