Jadwal Pilkada Mundur, Ini Tanggapan Para Bakal Calon Kada di Lampung

Kamis 16-04-2020,17:07 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id – Jadwal pelaksanaan pilkada serentak disepakati dimundurkan pada tanggal 9 Desember 2020. Pemunduran jadwal ini direspon para calon kontestan dan petahana.

Petahana Waykanan,  Raden Adipati Surya menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan kapan dilaksanakannya pilkada. Apakah itu benar dilaksanakan pada 9 Desember 2020,  ataukah itu dilakukaj setelah akhir masa jabatan (AMJ).

\"Pada dasarnya bagi petahana tidak terlalu mempersoalkan itu apakah desember atau setelah AMJ. Karena pada dasarnya kita sudah kerja hampir 5 tahun ini hasil nya sudah bisa di rasakan rakyat, \" ucapnya,  Kamis (16/4).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan,  lebih baik juga bagaimana memerangi pandemi Covid-19 terlebih dahulu. Di mana,  tugas pemerintah terutama yang dipimpin perahana,  agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. \"Tapi jika Covid ini sudah berlalu,  mengapa juga mesti ditunda. Begitu juga sebaliknya, \" ucapnya.

Sementara,  Balon Kada Lampung Selatan,  Ishak mengatakan seyogianya tidak mempersoalkan bagaimana kepastian pemerintah dalam menetapkan pelaksanaan pilkada serentak.  \"Tentu keputusan sudah melalui kajian. Setuju atau tidak kan tidak mempengaruhi kebijakan yang ada, \" kata dia.

Namun,  dia menilai,  tidak elok di saat masyarakat dirundung kegelisahan akibat pandemi Covid-19,  risau dalam ketidakpastian,  oemerintah sudah mengambil keputusan yang seolah-olah tidak peduli dengan apa yang sedang terjadi. \"Tetap hakul yakin pandemi dalam satu dua bulan ke depan berakhir, \" kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait