Selidiki Penyebab Ambruknya Bangunan, Polisi Panggil Kontraktor Proyek

Senin 05-04-2021,15:24 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polsek Telukbetung Selatan (Tbs) memanggil PT Nusa Raya Cipta, yang merupakan main kontraktor proyek Komplek Apartemen dan Mall Lampung Bay Ciy, Senin (5/4). Ini terkait kasus ambruknya sisi atas gedung apartemen yang tengah dalam proses pembangunan, pada 27 Maret 2021, lalu. Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto mengatakan, pemanggilan dilakukan guna meminta klarifikasi terkait penyebab ambruknya lantai 5 dan 6 yang menewaskan satu orang pekerja mereka. “Iya hari ini pemanggilan (PT Nusa Raya Cipta, red), untuk meminta keterangan serta mengkonfrontir keterangan saksi lainya,” kata dia. Dalam pemanggilan tersebut, sambung Hari, pihaknya juga meminta dokumen terkait pembangunan proyek tersebut. Nantinya, kepolisian akan melihat alur sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam pembangunan melalui dokumen pembangunan proyek tersebut. \"Tadi sudah datang sekitar pukul setengah tiga sore, yang datang direktur pelaksana. Untuk sekarang kita masih mengurutkan dulu dan masih minta dokumen soal pembangunan,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan, dua pekerja bangunan menjadi korban dalam proyek pembangunan apartemen jl. Yos Sudarso, Bumiwaras, Bandarlampung, Sabtu (27/3). Diketahui, dua pekerja bangunan yang menjadi korban dalam insiden tersebut masing-masing bernama, Joni, warga Bandarlampung yang mengalami luka berat, dan korban tewas yakni Ruslaini, warga Brebes, Jawa Tengah. Warga di sekitar lokasi kejadian mengaku, pristiwa ambruknya sisi bagian atas bangunan tersebut terjadi sekitar pukul 8.00 wib. Saat itu, warga sempat mendengar suara gemuruh dari lokasi kejadian. Atas insiden tersebut, Polsek Telukbetung Selatan yang menangani kasus sejauh ini telah meminta keterangan dari empat orang yang merupakan rekan kerja korban dan safety officer. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait