Sembilan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Bos CV 9 Naga

Rabu 17-10-2018,10:50 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Sembilan saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Korupsi fee Proyek pimpinan PT. Andalas dan CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Terdakwa terkena  karena diduga  menyuap Bupati Lampung Selatan Non aktif Zainudin Hasan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (17/10). Para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Yudi Iswanto, Taufik Hidayat, Basuki Purnomo, Wayan S, Fariz, Destrina, Agung Hanantio, Rudi Iswanto dan Rusli seluruhnya mempunyai pekerjaan sebagai Asn di dinas PUPR Lampung selatan terkecuali Rusli honorer di Dinas PUPR Lampung Selatan. Berdasarkan pantauan Radarlampung.co.id, dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Min Trisnawati itu, kesembilannya mengaku tidak kenal dengan terdakwa Gilang Ramadhan dan baru mengenalnya lewat media. (mel/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait