Jalan Penghubung Antar Kecamatan Rusak

Selasa 09-02-2021,14:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akses jalan penghubung antara Kecamatan Kotaagung Timur, Limau, Cukuhbalak dan Kelumbayan rusak serta perlu perbaikan. Menurut Wira, warga Pekon Badak, Kecamatan Limau, kerusakan jalan sudah lama terjadi. Sementara jalur lain yang bisa dilalui, waktu tempuhnya cukup jauh. \"Ada akses lain, tetapi jauh jika tujuannya ke Kotaagung. Melalui Kecamatan Bulok dan Pugung,\" kata Wira yang melalui jalan untuk menjual hasil bumi ke Pasar Kotaagung dan Gisting. Sementara Erwin, warga Sukabanjar mengatakan, akses tersebut tidak juga diperbaiki. Padahal jalur ini sudah sering ditinjau oleh pejabat kabupaten dan provinsi. \"Tempo hari, Wagub Lampung langsung yang meninjau jalan ini. Saya kira waktu itu akan segera diperbaiki. Ternyata belum. Hingga saat ini, kendaraan, khususnya mobil harus antre waktu lewat jalan berlubang,\" cetusnya. Kondisi tersebut diperparah dengan jebolnya jembatan yang tidak jauh dari lokasi jalan rusak. \"Saya khawatir jika tidak kunjung diperbaiki, jembatan tersebut ambruk,\" terangnya. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus Riswanda Djunaidi mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan wewenang provinsi. Sebenarnya tahun lalu akan diperbaiki. Namun belum terlaksana. \"Tahun 2021, akan dilanjutkan kembali. Ruas provinsi mulai dari simpang Kotaagung Timur, Limau, Cukuhbalak hingga ke Kelumbayan. Tapi belum diketahui pasti, apakah awal, pertengahan atau akhir tahun. Itu tergantung perencanaan. Maunya sih, secepatnya ditangani,\" tandasnya. (ehl/rnn/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait