RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung belum menerima laporan terkait tidak dibayarkanya tunjangan hari raya (THR). Kepala Disnaker Bandarlampung Wan Abdurrahman mengatakan, belum ada pengaduan di posko THR. \"Sampai saat ini kita belum terima ada pengaduan. Baik itu swasta atau PNS,\" kata Wan Abdurrahman, Kamis (6/5). Wan Abdurrahman menegaskan, pembayaran THR tersebut harus penuh. Ada pengecualian bagi perusahaan yang benar-benar terdampak pandemi virus Corona. \"Tetapi harus ada pembuktian. Seperti ada laporan keuangannya, produksinya bagaimana. Jadi ada keringanan berupa kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. Jika tidak dibayar full, ada sanksi. Segera laporkan,\" tegasnya. Terpisah, Kepala BPKAD Bandarlampung Wilson Faisol mengungkapkan pihaknya menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayarkan THR PNS. \"Aturan sudah, Perpres sudah. Insya Allah kalau tidak ada halangan, Jumat ini sudah bisa kita proses. Totalnya sekitar Rp45 miliar untuk delapan ribu ASN,\" kata Wilson. (mel/ais)
Sementara, Belum Ada Pengaduan di Posko THR
Kamis 06-05-2021,22:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB
Jejak 12 Juni dalam Sejarah Dunia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Peringatan Hak Anak
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB
Tecno Pova 8 5G Lolos TKDN, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Masuk Indonesia
Jumat 12-06-2026,07:01 WIB
Nonton Bola Makin Seru Bersama Chandra Elektronik, Simak Promo Spesialnya
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:27 WIB
Hadapi Era Persaingan Global, BRIN Ajak Mahasiswa Teknokrat Perkuat Budaya Riset
Jumat 12-06-2026,19:09 WIB
Fundamental Tetap Kokoh, BRI Optimistis Dukungan Berbagai Pihak Perkuat Kepercayaan Investor
Jumat 12-06-2026,19:06 WIB
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Nasional Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Jumat 12-06-2026,18:19 WIB