Sementara, Belum Ada Pengaduan di Posko THR

Kamis 06-05-2021,22:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung belum menerima laporan terkait tidak dibayarkanya tunjangan hari raya (THR). Kepala Disnaker Bandarlampung Wan Abdurrahman mengatakan, belum ada pengaduan di posko THR. \"Sampai saat ini kita belum terima ada pengaduan. Baik itu swasta atau PNS,\" kata Wan Abdurrahman, Kamis (6/5). Wan Abdurrahman menegaskan, pembayaran THR tersebut harus penuh. Ada pengecualian bagi perusahaan yang benar-benar terdampak pandemi virus Corona. \"Tetapi harus ada pembuktian. Seperti ada laporan keuangannya, produksinya bagaimana. Jadi ada keringanan berupa kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. Jika tidak dibayar full, ada sanksi. Segera laporkan,\" tegasnya. Terpisah, Kepala BPKAD Bandarlampung Wilson Faisol mengungkapkan pihaknya menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayarkan THR PNS. \"Aturan sudah, Perpres sudah. Insya Allah kalau tidak ada halangan, Jumat ini sudah bisa kita proses. Totalnya sekitar Rp45 miliar untuk delapan ribu ASN,\" kata Wilson. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait