radarlampung.co.id – Setelah Jalan lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Semaka, Tanggamus berangsur bisa dilalui, sekitar pukul 15.10 WIB, Jumat (10/1). Sementara, yang bisa melintas adalah kendaraan berukuran besar seperti truk. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, mobil berukuran kecil belum diperbolehkan melintas. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan mengalami benturan. Sebab material longsor pada beberapa titik masih menutupi badan jalan. ”Jalinbar Semaka diperkirakan baru kembali normal satu minggu ke depan. Sebab beberapa bagian perlu perbaikan. Seperti drainase, pembersihan timbunan material longsor dan lainnya,” kata Hamid H. Lubis. Sementara, Polres Tanggamus memasang pemberitahuan pengalihan arus lalu lintas agar sementara kendaraan tidak melalui Jalinbar di wilayah itu. ”Kami juga mengimbau agar warga yang berada di area rawan bencana terus waspada terhadap perubahan cuaca. Jika sewaktu-waktu terjadi bencana, segera mengungsi ke daerah yang aman,” tegasnya. (ehl/ais)
Sementara, Jalinbar Semaka Bisa Dilalui Kendaraan Besar
Jumat 10-01-2020,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB